Ketua BAZNAS Kota Bandar Lampung bersama Gubernur Lampung
RAKORDA BAZNAS UPAYA PENGUATAN DAN GERAKAN SADAR ZAKAT SEBAGAI INSTRUMEN KESEJAHTERAAN RAKYAT
08/12/2025 | H. Ismail Saleh, S.Hi, M.HRapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Kamis - Sabtu, 4-6 Desember 2025 di Emersia Hotel penguatan Lembaga Baznas dan gerakan sadar zakat melalui platform regulasi, kolaborasi dengan pemerintah, sosialisasi, digitalisasi, edukasi terstruktur, optimalisasi program, sinergi antara pusat, daerah, dan kabupaten kota se-provinsi Lampung untuk mencapai kemandirian kesejahteraan masyarakat dan umat.
Baznas RI melalui salah satu pimpinan untuk korwil Sumatera Prof. Ir. Nadratuzaman Hosen menyalurkan program kepada baznas kabupaten kota se-provinsi Lampung berupa pr penguatan Lumbung Pangan, Balai Ternak, Z-Auto, Rumah Layak Huni, Program UMKM, Microfinane Masjid, Pembentukan UPZ Desa, Penurunan Stunting, Bantuan Bencana Kemanusiaan melaui BTB (Baznas Tanggap Bencana).
Baznas Kabupaten Kota se-Provinsi Lampung hendaklah melakukan berbagai inovasi dan kontribusinya dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Sebab, zakat adalah instrumen penting dalam ajaran Islam dan harus dikelola oleh lembaga yang profesional, cerdas, amanah, dan mampu menjaga trush kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan dan penyaluran ZIS yang akurat, terbuka, dan tepat sasaran, serta selalu bersinergi dan berkolaborasi minta arahan dan dukungan penuh kepada walikota dan bupati Kepala Daerah masing-masing i dengan demikian arahan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.
Ketua Baznas Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain menyampaikan bahwa bantuan dari Baznas RI menjadi dorongan agar BAZNAS Lampung semakin agresif menggerakkan potensi zakat. Ia menekankan pentingnya penyusunan program yang tepat guna dan tepat sasaran untuk menghadirkan manfaat lebih besar bagi mustahik.
Alhamdulillah Baznas Kota Bandar Lampung mendapatkan penghargaan pada tingkat nasional sebagai Walikota yang sangat mensupport, membantu dan mendukung kemajuan baznas saat rakornas baznas 2025 di Jakarta, terimakasih "Bunda Eva".
Pada Rakorda Baznas 2025 tingkat provinsi Lampung Alhamdulillah kembali mendapatkan penghargaan sebagai Walikota yang menggerakkan kesadaran ASN, Instansi, perusahaan, muzaki dan masyarakat sadar serta membayar zakat melalui BAZNAS Kota Bandar Lampung penghargaan Walikota ini diwakilkan oleh Sekda Bpk. Iwan sekaligus menghadiri acara tersebut.
Baznas Kota Bandar Lampung melalui ketua
" Ust. H. Ismai Saleh " didampingi oleh Wakil Ketua satu bidang pengumpulan Dr. H. Abdul Aziz juga menerima penghargaan program Baznas Microfinane Masjid penguatan UPZ masjid Bandar Lampung dalam acara Rakorda Baznas 2025 tersebut.
Semangat para Amilin dan Amilat Baznas terus berjihad menjadi jembatan aspirasi suara mustakhik.
Surat At-Taubah ayat 103 berikut.
Artinya, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, guna membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sungguh, doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.”
Ibnul Qasim Al-Gazzi dalam Fathul Qarib menjelaskan:
“Amil adalah orang yang diangkat oleh imam (pemerintah sah) untuk menarik zakat dan menyalurkannya kepada yang berhak menerima”( Abu Abdullah Syams al-Din Muhammad bin Qasim al-Gazzi, Fath al-Qarib al-Mujib, [Beirut: Darul-Hazm: 2005] halaman. 133.
Fathul Mu'in karya Imam Zainuddin al-Malibary juga menyebutkan:
"Amil seperti Sa’i (orang yang mengurus), dia adalah seseorang yang diutus oleh Imam untuk mengambil, membagi, dan mengumpulkan zakat, dan bukan seorang Qadhi,".