BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
02/03/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Kota Bandar Lampung
BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG (Dok. BAZNAS RI/Humas)
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para muzaki dan masyarakat tidak digunakan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., mengatakan, pemanfaatan ZIS memiliki aturan penggunaan yang jelas dan tidak dapat dialihkan di luar peruntukan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.
“Kami tegaskan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah yang dititipkan masyarakat kepada BAZNAS tidak digunakan sepersen pun untuk program Makan Bergizi Gratis. Seluruhnya disalurkan untuk kemaslahatan umat sesuai dengan ketentuan delapan asnaf,” ujar Rizaludin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Ia menegaskan, ZIS hanya dapat diperuntukkan bagi delapan golongan penerima (asnaf) sebagaimana diatur dalam syariat Islam, yakni fakir, miskin, amil, muallaf, riqab atau hamba sahaya, gharimin atau orang yang terlilit utang untuk memenuhi kebutuhan dasar, fisabilillah, serta ibnu sabil atau musafir yang kehabisan bekal.
Menurut Rizaludin, ketentuan tersebut menjadi rambu atau dasar utama dalam tata kelola zakat di BAZNAS sehingga seluruh proses penghimpunan hingga pendistribusian harus tetap berada dalam koridor syariah dan tidak menyimpang dari aturan yang berlaku.
Lebih lanjut, Rizaludin menjelaskan, secara kelembagaan maupun sumber pendanaan, program MBG dan pengelolaan zakat berada pada sistem yang berbeda. Program MBG merupakan program pemerintah yang dibiayai melalui anggaran negara, sedangkan dana ZIS berasal dari amanah masyarakat yang penggunaannya diatur secara ketat dalam syariat Islam.
"Karena itu, penggunaan dana zakat tidak dapat dialihkan untuk program yang tidak masuk dalam kategori asnaf, termasuk program MBG," ujarnya.
Ia menambahkan, pengelolaan zakat di BAZNAS juga berpedoman pada prinsip 3A, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Prinsip tersebut menjadi dasar agar pengelolaan zakat tidak hanya sesuai ajaran agama, tetapi juga taat hukum dan mendukung kepentingan bangsa.
Dalam implementasinya, Rizaludin menyampaikan, program pendistribusian dan pendayagunaan ZIS yang dikelola BAZNAS difokuskan pada pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta bantuan kemanusiaan bagi kelompok rentan yang termasuk dalam kategori delapan asnaf.
Sejalan dengan itu, Rizaludin juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait penggunaan dana zakat.
Ia menegaskan, amanah para muzaki tetap terjaga dan seluruh dana zakat disalurkan secara tepat sasaran bagi fakir miskin serta kelompok rentan di berbagai daerah di Indonesia.
“Kami (BAZNAS) menjalankan tata kelola yang transparan dan akuntabel melalui pelaporan serta audit berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Masyarakat bisa melihat laporan secara keseluruhan di website resmi BAZNAS, www.baznas.go.id,” ujar Rizaludin.
Berita Lainnya
SUDAH DISIAPKAN KURBAN TERBAIKNYA TAHUN INI?
BAZNAS Kota Bandar Lampung Sosialisasikan Fiqh Zakat dan Penguatan UPZ Masjid
Peduli Bidang Kesehatan, BAZNAS Kota Bandar Lampung Bantu Biaya Berobat Pasien Alergi Imunologi
Penerima Program Bidang Pendidikan BAZNAS Kota Bandar Lampung Menjuarai Ajang Internasional di Malaysia
Pimpinan Baru BAZNAS RI 2026-2031 Terima SK dari Presiden
BAZNAS KOTA BATAM LAKUKAN AUDIENSI KE BAZNAS KOTA BANDAR LAMPUNG
PEDULI KORBAN BANJIR, BAZNAS KOTA BANDAR LAMPUNG BERGERAK SALURKAN BANTUAN
BERKAH RAMADHAN, BAZNAS KOTA BANDAR LAMPUNG SALURKAN RATUSAN HIDANGAN IFTAR UNTUK PESERTA PESANTREN KILAT
JELANG IDUL ADHA 1447 H, BAZNAS KOTA BANDAR LAMPUNG SALURKAN BANTUAN UNTUK PANTI SOSIAL
KODIM 0410/KBL TUNAIKAN ZAKAT FITRAH MELALUI LAYANAN JEMPUT ZAKAT BAZNAS
PASCA RAMADHAN, BAZNAS KOTA BANDAR LAMPUNG TERUS BERBAGI KEBAHAGIAAN DIBEBERAPA PANTI SOSIAL
BAZNAS KOTA BANDAR LAMPUNG SALURKAN BANTUAN UNTUK PEMBANGUNAN TPQ DAN MUSHOLLA
BERKAH RAMADHAN UNTUK 800 PEJUANG KEBERSIHAN KOTA BANDAR LAMPUNG
BAZNAS Kota Bandar Lampung terima Kunjungan Dari BKKBN Provinsi Lampung
TERIMA KASIH MUZAKI, PASIEN IDAP JANTUNG BOCOR LANJUTKAN PENGOBATAN KE JAKARTA

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Bandar Lampung.
Lihat Daftar Rekening →