Artikel Terbaru
Zakat, Antara Ketentraman dan Kewajiban
Zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan, sebagai salah satu rukun Islam yang ditunaikan dengan cara diberikan kepada 8 asnaf yang berhak menerimanya.
Zakat berasal dari bentuk kata "zaka" yang berarti suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang. Dinamakan zakat, karena di dalamnya terkandung harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebaikan (Fikih Sunnah, Sayyid Sabiq: 5)
Makna tumbuh dalam arti zakat menunjukkan bahwa mengeluarkan zakat sebagai sebab adanya pertumbuhan dan perkembangan harta, pelaksanaan zakat itu mengakibatkan pahala menjadi banyak. Sedangkan makna suci menunjukkan bahwa zakat adalah mensucikan jiwa dari kejelekan, kebatilan, dan pensuci dari dosa-dosa.
Dalam Al-Quran disebutkan, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka” (QS. at-Taubah [9]: 103).
Menurut istilah dalam kitab al-Hâwî, al-Mawardi mendefinisikan zakat dengan nama pengambilan tertentu dari harta tertentu, menurut sifat-sifat tertentu dan untuk diberikan kepada golongan tertentu. Orang yang menunaikan zakat disebut Muzaki. Sedangkan orang yang menerima zakat disebut Mustahik.
Dalam QS. At-Taubah ayat 60, Allah memberikan ketentuan ada delapan golongan orang yang menerima zakat yaitu sebagai berikut:
Fakir, mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
Miskin, mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan.
Amil, mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
Mualaf, mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.
Riqab, budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya.
Gharimin, mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.
Fisabilillah, mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.
Ibnu Sabil, mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.
Kewajiban mengeluarkan zakat selain sebagai bentuk penyucian diri pada bulan Ramadhan, zakat juga merupakan wujud kepedulian sosial kepada masyarakat yang kurang mampu. Melalui zakat, kebahagiaan dan kemenangan di bulan ramadhan diharapkan dapat dirasakan secara lebih merata, termasuk oleh masyarakat miskin yang membutuhkan.
Mengeluarkan zakat tidak hanya sebatas menunaikan kewajiban, melainkan juga memberikan ketenangan dan ketentraman jiwa bagi Muzaki, sebagaimana sudah Allah S.w.t janjikan pada Qs. At-Taubah : 103 "Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."
Semoga pada bulan ramadhan 1447 H ini memberikan edukasi dan literasi bagi kita semua tentang antara kewajiban dan ketentraman bagi jiwa yang mengeluarkan hartanya di jalan Allah.Wallahu'alam..
ARTIKEL04/03/2026 | Doni Peryanto, S.Pi - Kepala Pelaksana BAZNAS Kota Bandar Lampung
Ketika Kejujuran Menang atas Kejahatan
Pagi itu Kota Jilan disambut matahari yang terbit dengan cerah. Langit tampak bersih, dan cahaya pagi perlahan menghangatkan bumi, seakan mengajak manusia memulai aktivitasnya. Namun suasana cerah itu tidak sepenuhnya terasa di sebuah rumah sederhana. Di sana, seorang ibu tengah menahan haru, melepas anak kecilnya pergi menuntut ilmu. Anak itu bernama Abdul Qodir Jailani.
Dengan penuh kasih dan keikhlasan, sang ibu menitipkan putranya kepada rombongan saudagar yang hendak menuju Baghdad, kota ilmu yang masyhur pada masa itu. Sebelum berpisah, ia menyelipkan bekal perjalanan sebanyak empat puluh dinar ke dalam lipatan baju anaknya. Dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca, ia berpesan, “Wahai anakku, ingatlah nasihat ibu. Jangan sekali-kali engkau berdusta, walaupun dalam keadaan sesulit apa pun.” Abdul Qodir kecil mengangguk mantap dan menjawab singkat, “Aku berjanji akan mematuhinya.”
Diiringi doa seorang ibu, kafilah pun berangkat menyusuri jalan panjang yang sunyi. Hari demi hari mereka tempuh hingga tiba di sebuah kawasan sepi. Tiba-tiba, dari balik bebatuan, muncul sekelompok perampok bersenjata. Wajah mereka keras dan penuh ancaman. Pemimpinnya berteriak lantang, “Serahkan seluruh harta kalian! Jangan ada yang disembunyikan, atau nyawa kalian melayang!”
Dengan tubuh gemetar, para anggota kafilah menyerahkan harta mereka satu per satu. Setelah itu, sang pemimpin perampok kembali bertanya dengan suara menekan, “Masih adakah di antara kalian yang belum menyerahkan hartanya?” Tiba-tiba seorang anak kecil melangkah maju dengan berani. “Ada,” jawab Abdul Qodir kecil dengan suara mantap. Pemimpin perampok menatapnya heran. “Apa yang kau miliki?” “Uang empat puluh dinar,” jawabnya jujur.
Sang perampok tertawa sinis sambil memandang tubuh kecil itu dari ujung kepala hingga kaki. “Kau berbohong!” katanya. Dengan tenang Abdul Qodir menjawab, “Aku tidak pernah berbohong.” Ia pun membuka lipatan bajunya dan mengeluarkan dinar-dinar tersebut. Seketika suasana hening. Para perampok terdiam, bukan karena gembira, melainkan karena heran. Selama bertahun-tahun merampok, baru kali itu mereka menjumpai seseorang—bahkan seorang anak kecil—yang dengan jujur menyerahkan harta yang sebenarnya bisa ia sembunyikan.
Hati pemimpin perampok itu mulai bergetar. Dengan suara yang tak lagi garang, ia bertanya, “Wahai anak, mengapa engkau begitu jujur? Mengapa tidak berbohong saja? Kami tak akan tahu.” Abdul Qodir kecil menjawab dengan keyakinan yang kokoh, “Bagaimana aku akan bertemu Allah jika aku mengkhianati nasihat orang yang paling kucintai, ibuku? Ia berpesan agar aku selalu jujur, apa pun keadaannya.”
Kalimat itu menghantam hati sang perampok. Ia terdiam lama, lalu bergumam lirih bahwa seorang anak kecil mampu menjaga amanah, sementara dirinya—lelaki dewasa—telah puluhan tahun mengkhianati Tuhan. Air matanya pun tumpah. Ia menangis, bersimpuh, dan menyatakan tobat kepada Allah. Tangis penyesalan itu diikuti oleh para perampok lainnya. Hari itu, bukan hanya harta yang dikembalikan, tetapi hati-hati yang lama mati kembali hidup.
Kejujuran Abdul Qodir kecil hari itu bukan sekadar menyelamatkan dirinya, tetapi juga menghidupkan nurani banyak manusia. Inilah bukti bahwa kejujuran memiliki kekuatan yang jauh lebih besar daripada ancaman, kekerasan, dan tipu daya. Rasulullah saw bersabda: “Sesungguhnya kejujuran menuntun kepada kebaikan, dan kebaikan menuntun ke surga. Sedangkan dusta menuntun kepada kejahatan, dan kejahatan menuntun ke neraka.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Kejujuran selalu melahirkan ketenangan, sedangkan kebohongan hanya menunda kehancuran. Karena itu, Allah swt memerintahkan orang-orang beriman untuk senantiasa bersama orang-orang yang jujur, sebagaimana firman-Nya: “Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang jujur.” (QS. At-Taubah: 119). Dalam hadis lain, Rasulullah saw menegaskan: “Hendaklah kalian berlaku jujur, karena kejujuran itu mendatangkan ketenangan.” (HR. Ahmad)
Kejujuran bukan sekadar akhlak pribadi, melainkan fondasi kepercayaan sosial. Ia melahirkan keberkahan, ketenteraman, dan kehidupan yang baik. Sebaliknya, runtuhnya integritas merusak tatanan, menghancurkan kepercayaan, mencederai keadilan, dan menumbuhkan kecurigaan di mana-mana.
Kisah ini terasa semakin relevan di zaman sekarang. Kita hidup di tengah masyarakat yang tidak kekurangan orang pintar, bergelar tinggi, dan berjabatan strategis. Namun betapa sering kita menyaksikan orang-orang cerdas kehilangan masa depan karena runtuhnya integritas. Penjara hari ini tidak jarang diisi oleh mereka yang berilmu, tetapi menggadaikan kejujuran demi kepentingan sesaat. Ketika integritas hilang, kecerdasan justru berubah menjadi alat kehancuran.
Abdul Qodir kecil telah mengajarkan kepada kita bahwa kejujuran mungkin tampak sederhana, tetapi dampaknya luar biasa. Dari satu kejujuran lahir perubahan, dari satu amanah yang dijaga tumbuh kemuliaan. Tidak berlebihan jika kelak ia dikenal sebagai Syekh Abdul Qodir Jailani, seorang ulama besar yang namanya harum hingga hari ini. Semua itu berawal dari satu pilihan sederhana: tetap jujur, meski dalam keadaan paling sulit. (*)
Wallahu a‘lam.
ARTIKEL03/03/2026 | Drs. H. Makmur, M.Ag Dewan Pengawas BAZNAS Kota Bandar Lampung
Mengapa ada zakat profesi atau penghasilan?
Zakat Pendapatan dan Jasa merupakan salah satu jenis zakat yang diamanahkan oleh UU 23/2011 dan Fatwa MUI 3/2003. Secara peraturan yang ada, Nisab atau batas minimum seseorang terkena kewajiban zakat Pendapatan dan Jasa termuat dalam aturan turunan yakni PMA 52/2014 dan PMA 31/2019.
Secara prinsip, zakat dikenakan kepada golongan kaya dan diberikan kepada golongan yang miskin. Oleh karena itu, jika zakat dikenakan kepada petani yang dalam konteks kehidupan modern termasuk golongan miskin maka semestinya zakat juga harus dikenakan kepada seorang dokter, insinyur, pengacara dan beragam profesi modern lainnya. Sebab golongan ini justru tergolong dalam kelompok golongan kaya.
Pendapatan profesi modern tersebut disetarakan dengan hasil pertanian masa lalu dan dianggap tulang punggung ekonomi masa kini, sehingga dikenakan zakat untuk memastikan bahwa tanggung jawab sosial menjadi komitmen bersama seluruh profesi yang telah memiliki kemapanan finansial, demi mewujudkan kesejahteraan umat secara merata.
Untuk kajian lengkapnya mengenai Nisab Zakat Penghasilan 2026 dapat diakses melalui link berikut: https://baznas.go.id/assets/images/pustaka/pdf/Kajian_Nisab_Zakat_Pendapatan_dan_Jasa_2026.pdfBerdasarkan SK Ketua BAZNAS No 15 tahun 2026, Nilai nisab zakat pendapatan dan jasa tahun 2026 senilai 85 (delapan puluh lima) gram emas atau setara dengan Rp91.681.728,00/tahun (sembilan puluh satu juta enam ratus delapan puluh satu ribu tujuh ratus dua puluh delapan rupiah per tahun), atau Rp7.640.144,00/bulan (tujuh juta enam ratus empat puluh ribu seratus empat puluh empat rupiah per bulan) jika ditunaikan setiap bulanPada Ramadhan 1447 H / 2027 M ini, BAZNAS Kota Bandar Lampung akan menyalurkan 95 ton (95.000 kg ) beras dan uang tunai di 20 Kecamatan dan 126 kelurahan se Kota Bandar Lampung dengan target mustahik penerima mencapai 20.000 mustahik.Penyaluran ini dihimpun dari dana Zakat Infak Sedekah yang diterima oleh BAZNAS Kota Bandar Lampung dari para muzaki/donatur, baik dari perorangan maupun lembaga. Mari salurkan zakatnya melalui Baznas Kota Bandar Lampung :BSI 372.777.0075 an. BAZNAS Kota Bandar Lampungatau secara langsung melalui :Kantor BAZNAS Kota Bandar LampungJl. Basuki Rahmat, no,26, Sumur Putri, Teluk Betung SelatanKota Bandar Lampung08117911126 (Layanan BAZNAS Kota Bandar Lampung)
BAZNAS KOTA BANDAR LAMPUNG
ARTIKEL02/03/2026 | Humas BAZNAS Kota Bandar Lampung
Saat Amal Perbuatan Mengetuk Pintu Langit
Setiap manusia tentu pernah menghadapi masa-masa sulit dalam hidupnya. Ada saat di mana semua jalan terasa tertutup, segala usaha seakan tak berdaya, dan harapan perlahan memudar. Di saat-saat seperti itulah, iman dan amal saleh menjadi cahaya yang menuntun manusia keluar dari kegelapan.
Rasulullah saw pernah mengisahkan satu peristiwa agung yang menggambarkan betapa dahsyatnya kekuatan amal yang dilakukan dengan ikhlas. Sebuah kisah yang sederhana, tetapi menyimpan pesan yang dalam tentang hubungan antara manusia dan Tuhannya, kisah tiga orang yang terjebak di dalam goa.
Diriwayatkan dalam hadis sahih Bukhari dan Muslim, Rasulullah saw menceritakan bahwa ada tiga orang laki-laki dari umat sebelum kita yang melakukan perjalanan jauh. Ketika hari mulai gelap dan hujan turun dengan deras, mereka mencari perlindungan di sebuah goa di kaki gunung. Hujan mengguyur tanpa henti, petir menyambar, dan angin berhembus kencang.
Tiba-tiba, dari puncak gunung menggelinding sebuah batu besar yang menutup pintu goa rapat-rapat. Mereka pun terperangkap di dalamnya. Gelap, sunyi, dan tanpa jalan keluar. Mereka mencoba menggeser batu itu, berusaha sekuat tenaga, namun sia-sia.
Dalam ketakutan dan keputusasaan, salah seorang di antara mereka berkata dengan penuh pasrah, “Kita tidak akan bisa keluar dari goa ini kecuali dengan berdoa kepada Allah dan menyebut amal saleh yang pernah kita lakukan dengan ikhlas karena-Nya.” Kalimat itu menghidupkan harapan.
Mereka sadar bahwa yang bisa menolong mereka bukan kekuatan manusia, melainkan rahmat Allah yang bisa diraih melalui amal yang tulus. Maka satu per satu mereka pun mulai berdoa.
Yang pertama berdoa dengan mengingat baktinya kepada kedua orang tuanya. Ia bercerita bahwa setiap malam ia selalu membawa susu untuk kedua orang tuanya. Ia tidak pernah meminum atau memberikannya kepada anak-anaknya sebelum keduanya mendapatkan bagiannya.
Suatu malam, ia pulang terlambat dan mendapati kedua orang tuanya telah tertidur. Ia tidak ingin membangunkan mereka, tetapi juga tidak mau mendahulukan anak-anaknya. Maka ia berdiri di samping tempat tidur mereka semalaman, menunggu hingga fajar tiba, sementara anak-anaknya menangis kelaparan di kakinya. Dengan penuh harap ia berdoa, “Ya Allah, jika aku melakukan itu hanya karena mengharap ridha-Mu, maka bukakanlah jalan keluar bagi kami.” Maka batu besar itu bergeser sedikit, namun mereka belum bisa keluar.
Orang kedua kemudian berdoa dengan mengenang bagaimana ia menahan diri dari berbuat zina. Ia mencintai seorang wanita dengan cinta yang membara. Ketika kesempatan berzina itu terbuka lebar, ia justru mengingat Allah dan berkata, “Aku takut kepada Tuhanku.” Ia meninggalkannya meski sangat menginginkannya. Ia berdoa, “Ya Allah, jika aku meninggalkan perbuatan itu semata karena takut kepada-Mu, maka tolonglah kami.” Batu itu pun bergeser lagi, namun belum cukup untuk keluar.
Lalu orang ketiga berdoa dengan mengingat kejujuran dan amanah dalam bekerja. Ia pernah diserahi upah seorang buruh yang kemudian pergi tanpa mengambilnya. Ia tidak membiarkan uang itu menganggur, tetapi mengelolanya hingga berkembang menjadi harta yang besar. Ketika buruh itu kembali setelah waktu lama, ia menyerahkan seluruh hasilnya tanpa mengurangi sedikit pun. Ia berdoa, “Ya Allah, jika aku melakukan itu karena mengharap ridha-Mu, maka bebaskanlah kami dari goa ini.” Maka batu besar itu pun bergeser sepenuhnya, dan mereka bertiga keluar dengan selamat.
Kisah ini bukan sekadar cerita ajaib tentang keselamatan, tetapi sebuah pelajaran hidup yang menggugah tentang keikhlasan dan kekuatan amal saleh. Mereka tidak diselamatkan oleh kekuatan fisik atau kecerdikan akal, tetapi oleh amal-amal yang dilakukan dengan hati bersih dan niat yang lurus karena Allah semata. Amal yang dilakukan dengan tulus tidak akan pernah hilang, sebab ia tersimpan di sisi Allah sebagai simpanan cahaya, yang suatu hari akan bersinar di saat manusia terjebak dalam kegelapan hidupnya.
Dalam kisah ini, kita melihat bahwa berbakti kepada orang tua menjadi sebab pertama terbukanya pertolongan Allah. Betapa mulianya amal ini, hingga Allah menempatkan perintah berbuat baik kepada orang tua sejajar dengan perintah untuk beribadah kepada-Nya. Allah berfirman: “Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu; hanya kepada-Kulah kembalimu.” (QS. Luqman: 14). Dan dalam ayat lain Allah berfirman: “Dan Kami perintahkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya.” (QS. Al-Ahqaf: 15).
Rasulullah saw pun menegaskan, “Ridha Allah tergantung pada ridha kedua orang tua, dan murka Allah tergantung pada murka keduanya.” (HR. Tirmidzi). Tidak sedikit orang yang hidupnya lapang, rezekinya berkah, dan langkahnya ringan karena ia memuliakan orang tuanya. Sebaliknya, banyak pula yang hidupnya terasa sempit dan penuh kesulitan karena durhaka kepada mereka. Maka berbaktilah kepada orang tua tanpa batas waktu, karena doa mereka adalah rahmat yang mengundang kemudahan dalam hidup.
Amal kedua adalah menahan diri dari perbuatan zina. Di tengah dunia yang semakin terbuka dan penuh godaan, menjaga kehormatan diri menjadi bukti keteguhan iman. Allah berfirman: “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’: 32).
Orang yang mampu menahan hawa nafsunya akan diberi kemuliaan di dunia dan akhirat. Allah menjanjikan, “Dan adapun orang yang takut akan kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya, maka sungguh surgalah tempat tinggalnya.” (QS. An-Nazi‘at: 40–41). Orang seperti ini tidak hanya menjaga dirinya, tetapi juga menjaga kehormatan keluarga dan masyarakatnya.
Kisah amal ketiga ini mengajarkan tentang kejujuran dan amanah, dua sifat mulia yang menjadi pondasi peradaban manusia. Ia tidak menyelewengkan harta yang bukan miliknya, tidak menganggap amanah sebagai kesempatan untuk memperkaya diri, melainkan tanggung jawab yang harus dijaga meski tanpa pengawasan.
Nilai ini begitu penting karena banyak persoalan hidup, dari yang kecil hingga yang besar, berawal dari hilangnya kejujuran dan amanah. Ketika dua hal ini ditegakkan, kehidupan akan menemukan jalannya sendiri menuju keberkahan.
Allah berfirman: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisa’: 58). Dan dalam ayat lain Allah menegaskan,“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul, dan jangan pula kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.” (QS. Al-Anfal: 27).
Sementara Rasulullah saw bersabda, “Tidak ada iman bagi orang yang tidak amanah, dan tidak ada agama bagi orang yang tidak menepati janji.” (HR. Ahmad). Dalam hadis lain, beliau bersabda, “Tanda-tanda orang munafik itu tiga: apabila berkata, ia berdusta; apabila berjanji, ia mengingkari; dan apabila dipercaya, ia berkhianat.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis-hadis ini menunjukkan bahwa amanah dan kejujuran bukan sekadar akhlak pribadi, melainkan ukuran iman seseorang. Orang yang jujur dan amanah tidak hanya menjaga dirinya, tetapi juga menjaga kepercayaan orang lain, menegakkan keadilan, dan menciptakan ketenangan dalam kehidupan sosial. Dalam konteks kehidupan modern, di dunia kerja, pemerintahan, maupun usaha, dua nilai ini menjadi fondasi kepercayaan dan keberhasilan.
Kejujuran menjadikan seseorang dipercaya, sementara amanah menjadikan seseorang dihormati. Bila kejujuran hilang, hubungan antarmanusia akan runtuh; bila amanah dilanggar, keadilan akan lenyap. Maka orang yang berpegang pada dua sifat ini akan selalu menemukan jalan keluar dalam hidupnya, karena Allah akan menolong hamba yang menjaga kejujuran meski dalam kesulitan.
Ketiga amal itu: bakti kepada orang tua, menahan diri dari dosa, dan kejujuran dalam bekerja, menjadi simbol kesempurnaan amal saleh, bahkan ia bisa menjadi amal pengetuk pintu langit. Ketiganya bukan hanya mengundang pahala di akhirat, tetapi juga mendatangkan pertolongan Allah di dunia. Karena itu, jika hidup terasa sempit, jika hati dirundung gelisah, atau langkah terasa berat, maka janganlah berputus asa. Mungkin batu besar sedang menutupi jalan kita, dan kuncinya ada pada amal yang kita lakukan dengan tulus.
Amal yang bersih dari riya’, yang lahir dari hati yang takut kepada Allah dan penuh kasih kepada sesama. Sebab tidak ada doa yang lebih kuat daripada doa yang bersandar pada amal yang ikhlas, dan tidak ada pertolongan yang lebih nyata daripada pertolongan Allah bagi hamba-hamba-Nya yang tulus. (*)
Wallahu’alam
ARTIKEL24/10/2025 | Drs. H. Makmur, M.Ag Kepala Kankemenag Bandarlampung dan Dewan Pengawas BAZNAS Kota Bandar Lampung
SEDEKAH MENGHADIRKAN SEJUTA BERKAH
Suatu hari Rasulullah saw menerima hadiah berupa sebuah jubah yang indah. Kainnya lembut, warnanya menawan, dan tampak begitu berharga. Dengan penuh syukur beliau menerimanya lalu berkata kepada istrinya yang tercinta, Aisyah ra, “Wahai Aisyah, simpanlah jubah ini.”
Tidak lama kemudian, seorang pengemis tua datang mengetuk pintu rumah beliau. Dengan wajah penuh harap, ia memohon, “Wahai Rasulullah, berilah aku sesuatu untuk kebutuhan hidupku.” Rasulullah pun menoleh kepada Aisyah ra, “Lihatlah, adakah sesuatu di rumah ini, makanan, gandum, atau roti yang bisa kita berikan kepadanya?” Aisyah ra mencari, lalu menjawab dengan jujur, “Demi Allah, wahai Rasulullah, tidak ada apa-apa kecuali jubah indah yang baru engkau terima itu.” Rasulullah saw tersenyum, lalu bersabda, “Kalau begitu, berikanlah jubah itu kepadanya.” Maka jubah itu pun diberikan kepada pengemis tua tersebut, dan beliau menasihatinya agar menjualnya demi memenuhi kebutuhannya.
Dengan penuh kegembiraan, pengemis itu pergi ke pasar. Ia menawarkan jubah Rasulullah saw kepada orang-orang. Namun, seketika pasar pun menjadi heboh. Orang-orang berkerumun sambil berbisik penuh kekaguman, “Itu jubah milik Rasulullah! Jubah yang baru beliau terima sebagai hadiah!” Kabar ini menyebar dengan cepat, hingga sampai ke telinga seorang lelaki kaya yang buta. Meski matanya gelap, hatinya terang dengan cinta kepada Rasulullah saw. Saat mendengar kabar itu, ia memanggil budaknya dan berkata, “Pergilah ke pasar. Carilah jubah itu. Belilah dengan harga berapapun. Jika engkau berhasil membawanya kepadaku, maka aku bebaskan engkau dari perbudakan.”
Budaknya pun bergegas menuju pasar. Dengan penuh semangat ia mencari pengemis tua yang menjual jubah tersebut. Begitu bertemu, ia langsung membelinya dengan harga tinggi tanpa banyak tawar-menawar. Setelah itu ia kembali pulang dengan penuh sukacita, menyerahkan jubah Rasulullah saw kepada tuannya. Lelaki kaya yang buta itu menerima jubah tersebut dengan penuh haru. Tangannya gemetar saat menyentuh kainnya, dan air matanya berlinang membasahi pipinya. Dengan suara lirih ia berdoa, “Ya Allah, jadikan jubah ini sarana keberkahan untukku. Dekatkan aku dengan Rasul-Mu yang mulia.”
Dengan izin Allah, penglihatannya pun kembali. Ia dapat melihat dunia dengan terang. Betapa bahagianya, cahaya pertama yang ia saksikan setelah lama buta adalah jubah penuh berkah milik Nabi saw yang ia cintai. Sebagai tanda syukur, ia mengembalikan jubah itu dan menghadiahkannya kembali kepada Rasulullah saw. Maka jubah tersebut kembali lagi ke tangan beliau setelah melalui perjalanan panjang yang penuh makna.
Melihat peristiwa itu, Rasulullah saw bersabda kepada Aisyah ra, “Wahai Aisyah, lihatlah… dari sebuah sedekah, Allah memberi jalan rezeki bagi orang miskin, menyembuhkan yang buta, dan memerdekakan budak.” Sungguh luar biasa keutamaan sedekah. Dari sebuah pemberian kecil yang ikhlas, Allah melipatgandakan manfaatnya dan mengalirkan keberkahan yang tak terbayangkan.
Al-Qur’an menegaskan bahwa pahala sedekah tidak hanya kembali satu kali lipat, melainkan berlipat ganda hingga tak terhitung. Allah berfirman, “Perumpamaan orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki.” (QS. Al-Baqarah: 261). Bahkan di ayat lain Allah menegaskan bahwa Dia akan mengganti apa saja yang diinfakkan oleh hamba-Nya dengan balasan yang lebih baik (QS. Saba: 39). Inilah bukti betapa kaya dan pemurahnya Allah.
Rasulullah saw sendiri menegaskan bahwa harta tidak akan pernah berkurang karena sedekah, bahkan akan selalu diganti oleh Allah dengan keberkahan dan rezeki yang lebih luas. Kisah jubah yang akhirnya kembali ke tangan beliau menjadi bukti nyata, bahwa apa yang dikeluarkan di jalan Allah sesungguhnya tidak hilang, melainkan akan kembali dengan cara yang indah.
Bukan hanya itu, sedekah juga menjadi sebab turunnya ketenangan hidup, sebagaimana firman Allah dalam Al-Baqarah ayat 274 bahwa orang yang gemar berinfak dan bersedekah akan mendapatkan kehidupan tanpa rasa takut dan kesedihan. Bahkan, sedekah dapat menjadi obat yang manjur untuk berbagai penyakit. Rasulullah saw bersabda, “Obatilah orang-orang sakit dengan sedekah.” (HR. al-Baihaqi, Syu’ab al-Iman). Dengan kata lain, sedekah adalah jalan penyembuhan lahir dan batin, karena ia mengundang kasih sayang dan pertolongan Allah.
Lebih dari itu, sedekah dapat menghapus dosa sebagaimana air memadamkan api, sebagaimana sabda Rasulullah saw dalam hadis riwayat Tirmidzi. Di akhirat kelak, sedekah akan menjadi pelindung bagi orang beriman, sebagaimana sabda beliau, “Naungan orang beriman pada hari kiamat adalah sedekahnya.” (HR. Ahmad). Bahkan sedekah yang tampak kecil sekalipun, seperti sebutir kurma, bisa menjadi penyelamat dari api neraka, sebagaimana sabda Rasulullah saw, “Jauhkanlah dirimu dari api neraka walaupun hanya dengan (sedekah) sebutir kurma.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Keutamaan sedekah pun tidak hanya terbatas pada balasan di akhirat, tetapi juga balasan kebaikan yang nyata di dunia. Rasulullah saw bersabda bahwa siapa pun yang memberi makan orang beriman saat lapar, Allah akan memberinya makan dari buah surga. Siapa pun yang memberi minum orang beriman saat haus, Allah akan memberinya minuman dari surga. Dan siapa pun yang memberi pakaian kepada orang beriman saat telanjang, Allah akan memberinya pakaian dari sutera surga (HR. Tirmidzi). Betapa luas pintu-pintu kebaikan yang dibukakan Allah melalui amal sederhana bernama sedekah.
Dan sesungguhnya, sedekah tidak harus selalu berupa harta benda. Rasulullah saw mengajarkan bahwa senyum tulus kepada saudara kita pun adalah sedekah. Memberi tenaga, pikiran, ilmu, bahkan sekadar menyingkirkan duri di jalan pun dihitung sebagai sedekah. Artinya, setiap orang punya kesempatan yang sama untuk bersedekah, tanpa terkecuali, sesuai kemampuan masing-masing.
Kisah jubah Rasulullah saw ini menjadi pelajaran mendalam bahwa satu sedekah ikhlas dapat mengubah banyak kehidupan: mengangkat fakir miskin dari kesulitan, menjadi sebab kesembuhan bagi yang sakit, membebaskan dari perbudakan, melipatgandakan pahala bagi yang memberi, dan menjadi penolong di hari akhirat. Sedekah bukan sekadar memberi, melainkan sarana Allah menurunkan rahmat-Nya. Apa yang kita keluarkan di jalan Allah tidak akan pernah hilang, melainkan akan kembali dalam bentuk keberkahan di dunia dan akhirat.
Terakhir, menjadi sebuah renungan firman Allah swt “Maka barang siapa memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertaqwa, dan membenarkan (adanya pahala) yang terbaik (surga), maka akan Kami mudahkan jalan menuju kemudahan (kebahagiaan). Dan Adapun orang yang kikir dan merasa dirinya cukup (tidak perlu pertolongan Allah), serta mendustakan (pahala) yang terbaik, maka akan Kami mudahkan baginya jalan menuju kesukaran (kesengsaraan). (QS. Al-Lail : 5-10).
Wallahu a’lam.
ARTIKEL26/09/2025 | Drs. H. Makmur, M.Ag Kepala Kankemenag Bandarlampung dan Dewan Pengawas BAZNAS Kota Bandar Lampung
Tangga Kecil Menuju Sukses
Hidup yang bermartabat bukanlah hidup yang bergantung pada belas kasihan orang lain. Harga diri seseorang ada pada kerja kerasnya, pada keringat yang ia teteskan, dan pada usaha halal yang ia jalani, sekecil apa pun hasilnya. Betapa mulia orang yang memilih berusaha, meski sederhana, daripada sekadar meminta-minta dan menyerahkan nasibnya pada kemurahan hati orang lain. Karena sesungguhnya, setiap langkah kecil yang diambil dengan tekad dan kerja keras, adalah tangga yang akan mengantarkan pada keberhasilan yang lebih besar.
Anas bin Malik ra mengisahkan sebuah peristiwa yang menggetarkan hati. Suatu hari, seorang lelaki miskin dari kalangan Anshar datang menghadap Rasulullah saw. Wajahnya letih, pakaiannya lusuh, dan suaranya lirih namun penuh harap. Ia berkata, “Wahai Rasulullah, aku ini orang miskin. Tolonglah aku.”
Seandainya beliau mau, tentu Rasulullah saw bisa langsung memberinya sesuatu. Tetapi Nabi yang penuh hikmah itu tidak hanya ingin memberi, melainkan mendidik. Beliau bertanya dengan tenang, “Apakah engkau memiliki sesuatu di rumahmu?” Lelaki itu menjawab, “Ada, wahai Rasulullah. Hanya sebuah cangkir dan selembar kain.” Rasulullah saw lalu bersabda, “Pulanglah, bawalah keduanya kepadaku.”
Lelaki itu segera mengambil barang-barang tersebut, lalu menyerahkannya kepada Rasulullah saw. Beliau pun melelangnya di hadapan para sahabat. Terjual dengan harga dua dirham. Rasulullah saw kemudian memberikan uang itu sambil bersabda, “Ambillah satu dirham untuk membeli makanan bagi keluargamu. Dan dengan satu dirham lagi, belilah kapak, lalu bawalah ke sini.”
Tak lama, lelaki itu kembali membawa sebuah kapak. Rasulullah saw memasangkan gagangnya dengan tangan beliau sendiri, kemudian menyerahkannya seraya berkata, “Pergilah, carilah kayu bakar dan juallah. Jangan datang kepadaku selama lima belas hari, kecuali jika engkau benar-benar tidak memiliki apa-apa.”
Hari-hari berlalu. Belum genap lima belas hari, lelaki itu kembali dengan wajah yang berbeda. Kali ini bukan wajah seorang pengemis, melainkan seorang pekerja keras yang mulai menemukan harga dirinya. Dengan penuh syukur ia menceritakan bahwa ia telah memperoleh sepuluh dirham dari hasil menjual kayu bakar. Sebagian dibelanjakan untuk makanan, sebagian lagi untuk membeli pakaian. Hidupnya mulai berubah, langkah kecilnya kini menuntunnya pada arah yang lebih baik.
Rasulullah saw tersenyum bangga dan bersabda, “Ini lebih baik bagimu daripada engkau datang meminta-minta. Karena meminta-minta hanya layak bagi tiga golongan: orang fakir yang benar-benar tidak memiliki apa-apa, orang yang terlilit utang berat, dan orang yang menanggung diyat (utang darah).” (HR. Abu Dawud No. 1641).
Kisah ini bukan sekadar cerita tentang dua dirham dan sebuah kapak, melainkan pelajaran besar tentang martabat, usaha, dan cara pandang hidup. Rasulullah saaw tidak ingin umatnya tumbuh dengan mental pengemis, tetapi dengan jiwa pekerja keras yang percaya bahwa setiap tetes keringat memiliki nilai. Beliau mengajarkan bahwa bekerja, meskipun pekerjaan itu sederhana dan kasar, jauh lebih mulia daripada hidup dari belas kasihan orang lain. Karena kemuliaan bukan diukur dari besarnya harta, melainkan dari cara seseorang meraih rezekinya.
Rasulullah saw juga menanamkan prinsip bahwa bekerja bukan hanya sekadar mencari nafkah, melainkan ibadah. Selama usaha itu halal, meski hasilnya kecil, maka keberkahannya lebih besar daripada harta melimpah yang diperoleh dengan cara yang haram. Allah SWT menegaskan dalam firman-Nya: “Katakanlah: Bekerjalah kalian, maka Allah akan melihat pekerjaan kalian, begitu pula Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman.” (QS. At-Taubah: 105).
Dari sinilah kita belajar bahwa langkah kecil dapat membuka pintu besar. Dengan modal sebuah kapak, lelaki miskin itu pergi ke pasar untuk menjual kayu bakar. Di pasar, ia bukan hanya menjual hasil usahanya, tetapi juga membangun relasi, bertemu orang-orang baru, membuka pintu interaksi yang bisa berkembang menjadi peluang lebih besar. Begitulah hukum kehidupan: ketika kita bergerak, maka kesempatan akan datang. Ketika kita bekerja keras, maka jalan menuju keberhasilan akan terbuka setahap demi setahap.
Apalagi di era digitalisasi dan ekonomi kreatif saat ini, peluang untuk berusaha mandiri terbentang begitu luas. Kita tidak lagi harus memiliki toko fisik atau modal besar. Dengan sebuah ponsel dan ide sederhana, siapa pun bisa membuka jalan rezekinya: berdagang secara online, menjual makanan rumahan, menawarkan jasa, mengajar secara daring, atau bahkan membangun konten yang bermanfaat. Dunia digital ibarat pasar besar yang mempertemukan manusia dari berbagai penjuru, tempat relasi dan peluang dapat lahir setiap hari.
Karena itu, jangan pernah malu untuk memulai dari bawah. Jangan gengsi melakukan hal kecil. Seperti lelaki Anshar yang memulai hidup barunya dengan kapak dan kayu bakar, kita pun bisa memulai dari langkah kecil, dari usaha sederhana, dari kemampuan yang ada pada diri kita hari ini. Siapa tahu, langkah kecil itu adalah tangga pertama menuju kesuksesan besar.
Allah telah mengingatkan dalam firman-Nya: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d: 11). Maka jangan hanya menunggu nasib berubah, tetapi mulailah bergerak. Mulailah dari yang kecil, dari yang sederhana, dari diri kita sendiri, dan mulai sekarang.
Sebab setiap tangga kecil yang kita pijaki hari ini bisa menjadi jalan menuju keberhasilan besar di masa depan. Dan sesungguhnya, orang yang bersungguh-sungguh pasti akan menuai hasilnya, sebagaimana pepatah Arab mengatakan, “Man jadda wajada”—siapa yang bersungguh-sungguh pasti akan berhasil.
Semoga kita semua menjadi bagian dari generasi yang kuat dalam iman, tangguh dalam usaha, dan jujur dalam penghasilan, sehingga hidup kita bukan hanya mulia di mata manusia, tetapi juga diridhai Allah SWT. (*)
Wallahu a’lam.
ARTIKEL22/08/2025 | Drs. H. Makmur, M.Ag Kepala Kankemenag Bandarlampung dan Dewan Pengawas BAZNAS Kota Bandar Lampung
Hak Asasi Manusia (HAM) Dalam Perspektif Islam
Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak yang dimiliki oleh setiap manusia semenjak menjadi manusia, sepanjang manusia hidup, dari dalam kandungan hingga liang lahat. Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak-hak dasar manusia yang melekat, inheren dan include dalam substansi kemanusiaannya.
Dalam perspektif Islam Hak Asasi Manusia (HAM) tujuan utamanya adalah memanusiakan manusia, kemashlahatan dan kesejahteraan umat/masyarakat, dalam artikulasinya Hak Asasi Manusia (HAM) agar tidak terdistorsi, tercederai atau minimal tidak terkontaminasi oleh kepentingan di luar nilai-nilai kemanusiaan yang luhur dan agung, maka mesti berlandaskan Maqashid Syariah (Tujuan diterapkannya Syariah) kepada umat manusia, yang juga bertujuan untuk mewujudkan kemaslahatan dan kesejahteraan manusia.
Agama Islam tidak hanya memandang Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai hak-hak individu belaka secara personal, namun juga relasinya dengan Tuhannya, dengan sesama manusia dan alam semesta, yang proses dan tujuan akhirnya adalah menjaga, merawat, melestarikan dan memakmurkan alam semesta (Khakifah Fiil Ardl), serta mewujudkan kemaslahatan dan kesejahteraan umat manusia secara keseluruhan.
Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Islam tidak hanya sebatas konsep filosofis atau teoritis belaka yang melangit dan indah di dengungkan dalam ruang seminar dan lokakarya, namun juga konsep yang harus praksis membumi, menyentuh dan menginjak bumi serta nadinya dirasakan oleh umat manusia baik secara personal maupun komunal. Hak Asasi Manusia (HAM) sejatinya bersifat dan berlaku universal, artikulatif bagi setiap manusia secara setara dimanapun dan kapanpun, tidak dapat dicabut oleh siapapun. Keberadaan dan implementasinya harus dilindungi oleh perangkat hukum positif, baik oleh hukum nasional maupun hukum internasional.
Islam sebagai agama universal dan komprehensif tentu memiliki nilai-nilai yang universal, termasuk dalam menjaga hak-hak manusia baik secara personal maupun komunal, dalam upayanya untuk memuliakan manusia. Allah Swt. memuliakan manusia sebagaimana firman-Nya dalam Al-Qur'an dalam surah Al-Isra ayat 70:
"Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan" (QS. Al Isra’: 70)
Nabi Muhammad Saw. Menegaskan dalam sabdanya ketika khutbah pada hari Tasyriq, tentang kesetaraan manusia dan tidak diskriminasi;
"Wahai sekalian manusia! Tuhan kalian satu, dan bapak kalian satu. Ingat! orang Arab tidak lebih mulia dibanding orang non-Arab, dan orang non-Arab tidak lebih mulia atas orang Arab, tidak ada kelebihan bagi orang berkulit merah atas orang berkulit hitam, dan tidak ada kelebihan bagi orang berkulit hitam atas orang berkulit merah kecuali dengan ketakwaan". (HR. Imam Ahmad)
Hak Asasi Manusia (HAM) dalam implementasinya mesti selaras dengan Al-Dharuriyat Al-Khams;
Hifdzuddin, menjaga agama dalam pengertian konsistensi dalam keyakinan, ucapan, sikap dan praktek keseharian, serta kebebasan dalam beragama yang berarti negara memberikan jaminan berupa hak umat untuk mempertahankan agama dan kepercayaannya serta melarang pemaksaan suatu agama terhadap agama yang lain.
Hifdzunnafs, menjaga diri sendiri dan diri orang lain, berarti memberikan jaminan hak setiap jiwa dan raga manusia apapun latar belakangnya untuk tumbuh dan berkembang dengan selayaknya manusia yang berkemanusiaan. Memastikan terciptanya rasa keadilan, pemenuhan kebutuhan dasar, lapangan pekerjaan, kebebasan dan keamanan, kebebasan dari penindasan.
Hifdzulaql, menjaga, merawat dan mengembangkan akal sehat dan memaksimalkan fungsi dan perannya, berarti memberikan jaminan berupa terjaganya dan jaminan artikulasinya akal sehat ditengah masyarakat, serta kebebasan berpendapat dalam berbagai forum, majelis, mimbar dan ditengah masyarakat luas. Islam melarang bahan-bahan konsumtif yang potensial merusak akal sehat, seperti khamer dan variannya, narkoba dan turunannya, minuman beralkohol, minuman dan makanan yang merusak tubuh, yang membahayakan, yang menjijikkan, dan lain sebagainya. Islam juga memuji orang-orang yang senantiasa menggunakan akal sehatnya.
Hifdzunnasl, menjaga keturunan dan menjaga kehormatan, adalah jaminan untuk setiap individu untuk perlindungan keberlangsungan keturunannya. Islam melarang seks bebas atau suka sama suka, perzinahan, perselingkuhan, LGBT dan lain sebagainya, karena bertentangan dengan landasan Syariah Islam.
Hifdzulmal, menjaga harta, mencari harta yang halal, serta mentasharrufkan juga dengan cara dan tujuan yang dibenarkan, serta bertujuan untuk menjamin kepemilikan barang, properti, dan jasa, larangan perampasan hak milik orang lain seperti pencurian, korupsi, monopoli, dan lain sebagainya.
Secara prinsip, kelima kebutuhan asasi (al-dharuriyat al-khams) di atas sangat relevan dan berjalan beriringan dengan prinsip hak asasi manusia (HAM). Hak-hak ini tentunya berlaku bagi setiap umat manusia, dengan menjamin kesetaraan, tidak adanya diskriminasi dalam hak-hak yang harusnya didapat karena suatu perbedaan ras, jenis kelamin, bahasa, warna kulit, madzhab, pendapat politik dan lain sebagainya.
ARTIKEL20/08/2025 | Wakil Ketua 1 BAZNAS Kota Bandar Lampung
SHAFAR BULAN SIAL? MITOS ATAU SYAR’I
Mitos bulan shafar yang dianggap bulan penuh kesialan oleh sebagian masyarakat di berbagai pelosok dunia baik sebelum Islam maupun setelah Islam masuk, Nabi Muhammad Saw. membantah hal tersebut. Bulan shafar adalah bulan kedua dalam kalender hijriah setelah bulan muharram. Pada masa arab jahiliyah pra Islam, bulan ini sering dianggap oleh sebagian masyarakat arab sebagai bulan sial. Secara bahasa shafar memiliki arti kosong dalam bahasa arab, dinamakan kosong karena di bulan tersebut orang arab di zaman dahulu berbondong bondong pergi untuk meninggalkan kediaman atau rumah mereka baik saat melakukan perjalanan jarak jauh untuk berbagai kepentingan ekonomi dan keluarga ataupun pergi ke medan perang.
Selain diambil dari kata kosong (shafar), ada pula yang menyatakan bahwa nama shafar diambil dari nama suatu jenis penyakit sebagaimana orang orang arab jahiliyah meyakini pada zaman dahulu kala, penyakit shafar adalah penyakit yang hinggap dan bersarang di dalam perut, penyebabnya ialah adanya sejenis ulat besar yang sangat berbahaya. Dengan beberapa penjelasan dan latar belakang sejarah diatas, orang arab zaman dahulu beranggapan bahwa bulan shafar merupakan bulan yang penuh dengan keburukan, kejelekan dan kesialan, bahkan ada yang beranggapan shafar merupakan sebuah penyakit mengerikan dan sangat berbahaya, dan ada yang beranggapan shafar adalah sejenis angin berhawa panas yang dapat mengakibatkan banyak penyakit. Sehingga dalam sejarah orang arab jahiliah beranggapan bahwa terdapat kesialan pada bulan shafar, pemikiran jahiliyah ini pun masih ada pada sebagian pemikiran dan peradaban umat Islam kontemporer diakibatkan lemahnya keimanan dan literasi ilmu pengetahuan.
Dengan maraknya mitos bulan shafar tersebut, Rasulullah Muhammad Saw. pun bersabda;
Dari Nabi Muhammad Saw. bahwasanya beliau bersabda: Tidak ada penyakit menular, tidak merasa sial/bulan sial/hari sial, tidak ada ramalan burung hantu, tidak ada ramalan bintang/zodiak, tidak ada nama jin, dan aku menyukai optimistik/selalu beperasangka baik. (HR. Muslim, Kitab as-Salam)
Makna hadits ini adalah menolak dan membatalkan apa yang diyakini oleh orang-orang jahiliyah bahwa segala sesuatu (penyakit) menular dengan sendirinya. Keyakinan seperti ini adalah batil dan keliru. Yang benar adalah bahwa hanya Allah Swt. yang kuasa mengatur alam semesta ini. Mendengar hal itu sebagian sahabat bertanya;
Wahai Rasulullah, sekelompok unta berada di tengah padang pasir, kemudian masuk kedalamnya unta yang terkena kudis dan menular ke unta yang lain maka Rasulullah Muhammad Saw. bersabda (mengingkari keyakinan mereka), lantas siapakah yang menularkan pertama kalinya? [HR. Bukhari dan Muslim]
Maknanya adalah bahwa yang menurunkan/menyebabkan unta yang pertama kudisan adalah yang menyebabkan unta yang lain kudisan juga. Kemudian Nabi Muhammad Saw. menjelaskan kepada mereka bahwa bercampurnya unta dengan unta yang lain menjadi sebab berpindahnya penyakit dari unta sakit ke unta sehat dengan izin Allah Swt.
Maknanya adalah larangan mencampurkan unta yang sakit, kudis atau yang semacamya dengan unta yang sehat, karena pencampuran tersebut terkadang menyebabkan berpindahnya penyakit dari yang sakit ke yang sehat dengan izin Allah.
Islam mendorong umatnya untuk menjauhi khufarat dan takhayul, serta kepercayaan/keyakinan yang tidak mendasar, karena berpotensi jatuh pada sesat dan menyesatkan. Termasuk percaya bahwa bulan shafar adalah bulan yang sial. Perlu ditegaskan bahwa dalam Islam, kepercayaan pada kesialan atau keberuntungan tertentu yang terkait dengan hari, bulan, tanggal atau apapun merupakan bentuk pengingkaran terhadap taqdir Allah Swt.
ARTIKEL06/08/2025 | Tim KKN Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Raden Intan Lampung 2025
MAKNA KEMERDEKAAN INDONESIA
Puja dan puji syukur marilah senantiasa kita panjatkan kahadlirat Allah Swt. Karena berkah, taufiq, hidayah dan rahmatNya-lah sehingga kita semua masih diberi kesempatan untuk menghirup udaraNya dan beribadah kepadaNya, shalatullah wa salamuhu semoga tetap tercurahkan keharibaannya yang suci nan ma’shum junjungan kita Nabi Besar Muhammad Saw. berikut para keluarga, sahabat, tabi’in, tabi’ tabi’in, ulama waratsatul ambiya’ hingga kekita semua, mudah mudahan mendapatkan syafa’at di yaumil akhir kelak. Allahumma Amien
Hari ini kita telah memasuki bulan Agustus, bulan bersejarah sebagai tonggak awal kemerdekaan Bangsa Indonesia, 80 tahun yang lalu bendera merah putih berkibar dan lagu kebangsaan berkumandang di bumi pertiwi tercinta sebagai tanda bahwa tanah air tercinta Indonesia telah merdeka, dengan ikhtiar dan do’a, semua anak bangsa ditaqdirkan oleh Allah Swt. berhasil meraih kemerdekaan dan menjadi Bangsa dan Negara yang berdaulat yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebuah bangsa yang besar dan multi etnis mendiami kepulauan nusantara yang indah dan menawan dengan iklim tropis dan tanah yang subur serta hamparan sumber daya alam yang melimpah ruah, sehingga wajar sekali Syekh Al Azhar Kairo Mesir Mahmud Syaltut dalam kunjungannya ke Indonesia pada tahun 1960-an mengatakan “Indonesia qith’atun minal jannah wudli’at ala wajhil ardli” Inodesia adalah sepotong/potongan syurga yang diletakkan diatas permukaan bumi, semua ini bisa terjadi karena Atas Berkat Rahmat Allah yang Maha Kuasa sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alenia ketiga.
Lalu bagaimana kita semua sebagai anak bangsa memaknai kemerdekaan Indonesia berlandaskan nilai-nilai syariah Islam;
Pertama, Mensyukuri nikmat kemerdekaan ini, Kemerdekaan Bangsa Indonesia bukanlah hadiah dari siapapun apalagi dari para penjajah, kemerdekaan bisa kita raih karena anugerah dan rahmat dari Allah Swt. berkat perjuangan, pengorbanan dan do’a para pejuang bangsa, para syuhada’, dan para founding fathers Indonesia. Bagi kita semua yang lahir, tumbuh dan besar di alam kemerdekaan ini harus terus menjaga, merawat dan mengisinya dengan baik dan benar sebagai bentuk amanah sekaligus wujud syukur atas nikmat kemerdekaan tersebut, Allah Swt. berfirman;
"Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih" (QS. Ibrahim : 7)
Kedua, Menjaga kedaulatan bangsa dan negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah rumah besar kita semua sebagai anugerah dari Allah Swt. sekaligus amanah para pendiri bangsa dan titipan anak cucu kita, sehingga wajib hukumnya untuk menjaga dan merawatnya, untuk memastikan bahwa kita tetap berdaulat penuh dirumah kita sendiri, menolak semua anasir – anasir yang terus berupaya merongrong kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia apapun alasannya. Janganlah kita terjebak merayakan kemerdekaan dengan berbagai even dan acara sebagai ritual tahunan belaka tanpa makna dan substansi. Marilah kita terus bermuhasabah, mengintrospeksi, mengevaluasi diri, mudah mudahan dengan perenungan yang mendalam, ada banyak makna dan ibrah yang bisa kita ambil untuk hidup yang lebih baik, sudahkah kita mengisi kemerdekaan ini dengan baik dan benar ? Allah Swt. berfirman;
"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan "(QS. Al Hasyr : 18)
Islam mengajarkan kepada kita semua melalui Baginda Rasulullah Muhammad Saw. Sebagai suri tauladan utama, bagaimana Nabi membangun Negara Madinah yang majemuk baik dari suku maupun agama sehingga terus berdaulat penuh dalam semua aspek kehidupannya. Nasionalisme Madinah dibangun diatas dua fondasi utama, yaitu cinta tanah air dan persaudaraan yang kuat. Cinta tanah air yang didoktrinkan Nabi kepada umatnya diajarkan langsung dalam do’a;
"Ya Allah cintakanlah kami kepada Madinah sebagaimana engkau cintakan kami kepada Mekah, atau lebih cintakanlah kami kepada Madinah. Dan perbagusilah Madinah, berkahilah timbangan dan takaran kami (penduduk Madinah) dan pindahkanlah wabahnya ke Juhfah." (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam Islam kita mengenal tiga jenis persaudaraan/ukhuwah, Ukhuwah Islamiyah (persaudaraan seiman dan seakidah), Ukhuwah Wathaniyah (persaudaraan sebangsa dan setanah air), dan Ukhuwah Basyariyah (persaudaraan kemanusiaan). Sayyidina Ali bin Abi Thalib menegaskan dia yang bukan saudaramu dalam iman adalah saudaramu dalam kemanusiaan. Persaudaraan kemanusiaan adalah landasan bagi lahirnya peradaban dunia yang ditegakkan di atas penghargaan terhadap kesetaraan hak dan martabat bagi seluruh umat manusia. Dalam Islam diajarkan apabila berselisih maka damaikanlah;
"Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat " (QS. Al Hujurat : 10)
Ketiga, Bersama-sama berjuang mencapai tujuan, sebagaimana kita ketahui bahwa tujuan kita berbangsa dan bernegara ini adalah perlindungan, kesejahteraan, pencerdasan, dan pedamaian. Semua itu akan terwujud dengan spirit persaudaraan yang kuat, kebersamaan dalam keadilan dan keadaban, cinta dan kasih saying kepada sesama, rasa memiliki yang tingi, tolong menolong, gotong royong, gigih berjuang, tangguh dalam segala situasi, dan memiliki daya adaptasi yang tinggi, inilah yang diteladankan para pendiri bangsa ini dalam menggapai cita-cita kemerdekaan. Allah Swt. berfirman;
" Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran " (QS. An Nahl : 90)
" Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya " (QS. Al Maidah : 2)
Mudah mudahan Allah Swt. senantiasa menguatkan iman dan imun kita baik dalam keadaan sempit maupun dalam keadaan lapang, sehingga kita semua termasuk kedalam hamba Allah Swt. yang mampu menjaga amanah, bertanggungjawab atas apa yang kita lakukan dan selalu bersyukur atas nikmatNya.
ARTIKEL05/08/2025 | Wakil Ketua 1 BAZNAS Kota Bandar Lampung
Hijrah Nabi: Transformasi Nilai dan Peradaban
Hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah adalah tonggak penting dalam sejarah Islam. Ia bukan sekadar perpindahan tempat, tetapi juga momentum lahirnya peradaban Islam yang baru.
Peristiwa ini sarat dengan nilai perjuangan, keteguhan iman, dan strategi kenabian yang penuh hikmah. Namun di balik narasi besar yang sering kita dengar tentang hijrah, ada satu fragmen yang jarang disorot, yaitu pidato pertama Rasulullah SAW ketika tiba di Quba, Madinah.
Pidato itu begitu singkat, namun menyimpan mutiara makna yang sangat dalam. Sabda Nabi yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah ini berbunyi:
“Wahai sekalian manusia, sebarkan salam, sambunglah silaturahmi, berilah makan, dan sholatlah ketika manusia tertidur. Maka kalian akan masuk surga dengan penuh keselamatan.”
Ucapan ini disampaikan oleh Rasulullah SAW dengan penuh keyakinan dan keteduhan. Abdullah bin Salam, seorang tokoh agama Yahudi yang telah mengetahui ciri-ciri kenabian dari Taurat, segera menyatakan keimanannya setelah mendengar sabda Nabi tersebut. Ia menangkap aura kejujuran dan rahmat dari setiap kata yang disampaikan Rasulullah.
Dalam hadis tersebut, Nabi Muhammad SAW tidak langsung berbicara soal sistem pemerintahan, jihad, atau hukum—melainkan menyampaikan ajaran-ajaran yang bersifat etik, sosial, dan spiritual, yang jika diamalkan akan menjadi fondasi kokoh bagi masyarakat yang damai dan beradab.
Pertama, menyebarkan salam. Secara literal, salam berarti ucapan penghormatan sekaligus doa keselamatan. Ketika seseorang mengucapkan “assalamu’alaikum,” ia sejatinya sedang mendoakan agar orang lain dilimpahi kedamaian, keselamatan, dan keberkahan.
Doa ini, dalam Islam, bahkan bernilai kebaikan meskipun disampaikan kepada orang yang belum dikenal. Maka, menyebarkan salam tidak sekadar menjadi kebiasaan mulut, tetapi cerminan dari hati yang penuh kasih.
Secara maknawi, menyebarkan salam berarti menyebarkan kedamaian dalam kehidupan sosial. Nabi mengajarkan bahwa umat Islam harus menjadi pembawa keselamatan dan ketenangan di mana pun berada. Sebaliknya, Islam menolak segala bentuk ujaran kebencian, fitnah, atau hoaks.
Dalam QS. Al-Hujurat ayat 12, Allah menyamakan penyebar fitnah dengan pemakan bangkai saudaranya sendiri, sebuah perumpamaan yang sangat keras, agar umat Islam tidak tergelincir dalam perilaku destruktif.
Salam juga menjadi penutup dari ibadah paling agung dalam Islam, yaitu sholat. Ini menunjukkan bahwa seseorang yang mengagungkan Allah di dalam sholat, harus mampu membawa pesan damai dan kasih dalam kehidupan sehari-hari.
Jika seseorang gemar bertakbir tetapi lisan dan perbuatannya menciptakan perpecahan, maka jelas ia belum memahami hakikat sholat itu sendiri.
Kedua, menjalin silaturrahmi. Kata silaturrahmi berasal dari “silah” yang berarti hubungan dan “rahim” yang bermakna kasih sayang. Maka, silaturrahmi sejatinya adalah upaya untuk menyambung ikatan dengan dasar cinta dan kasih kemanusiaan.
Rasulullah tidak membatasi silaturrahmi hanya dalam lingkungan keluarga atau sesama Muslim, tetapi menjadikannya sebagai prinsip hidup universal: saling menyapa, saling menguatkan, dan saling menyayangi tanpa melihat latar belakang.
Silaturrahmi menjadi pilar penting dalam membangun masyarakat yang inklusif. Di tengah perbedaan suku, status sosial, bahkan agama, silaturrahmi menciptakan ruang perjumpaan yang damai dan penuh penghormatan.
Nabi bersabda bahwa silaturrahmi memperpanjang umur dan melapangkan rezeki. Bahkan, beliau mengingatkan bahwa memutus silaturrahmi adalah dosa besar yang menjadi penghalang masuk surga.
“Tidak akan masuk surga orang yang memutus silaturrahmi.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ketiga, memberi makan kepada orang yang membutuhkan. Ajaran ini merupakan bentuk nyata dari kesalehan sosial. Memberi makan tidak hanya berarti mengatasi lapar, tetapi juga menumbuhkan rasa empati dan solidaritas.
Dalam Islam, harta bukanlah milik mutlak individu, melainkan ada hak orang lain di dalamnya yang harus ditunaikan. Melalui sedekah, zakat, atau infak, umat Islam diajak untuk berbagi dan menebar manfaat.
Sabda Rasulullah sangat jelas dalam menggambarkan keutamaan orang yang dermawan, “Orang dermawan itu dekat dengan Allah, dekat dengan manusia, dekat dengan surga, dan jauh dari neraka. Sedangkan orang kikir itu jauh dari Allah, jauh dari manusia, jauh dari surga, dan dekat dengan neraka.” (HR. Tirmidzi)
Lebih jauh, memberi makan adalah simbol kepedulian sosial. Tidak pantas seseorang merasa cukup dan bahagia, sementara di sekitarnya masih banyak yang kelaparan.
Inilah ajaran Islam yang sangat menyentuh: yang kuat membantu yang lemah, yang kaya membantu yang miskin, dan yang berilmu membimbing yang tidak tahu. Dari sinilah lahir budaya saling asah, saling asuh, dan saling asih—tiga prinsip sosial Islam yang agung.
Keempat, shalatlah ketika manusia tertidur. Maksud dari pesan ini adalah anjuran untuk menunaikan shalat malam (tahajud). Inilah bentuk kesalehan individual yang sangat dianjurkan dalam Islam.
Shalat tahajud dilakukan dengan penuh keikhlasan, saat sunyi malam, dan menjadi waktu terbaik untuk bermunajat kepada Allah.
Dalam Al-Qur’an, Allah memerintahkan: “Dan pada sebagian malam hari, shalat tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al-Isra: 79)
Shalat malam adalah ciri khas orang-orang saleh. Ia menjadi sarana membersihkan jiwa, menghapus dosa, dan meraih derajat tinggi di sisi Allah.
Dalam hadis lain disebutkan, bahwa saat sepertiga malam terakhir, Allah turun ke langit dunia dan menyeru: “Siapa yang memohon kepada-Ku, akan Aku beri; siapa yang meminta ampun, akan Aku ampuni.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Melalui empat pesan itu, Nabi Muhammad SAW tidak hanya membangun komunitas Muslim, tetapi menanamkan nilai-nilai universal yang menjadi fondasi peradaban: damai, kasih, empati, dan spiritualitas. Semua itu menjadi wujud nyata dari ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin.
Hijrah bukan hanya tentang perpindahan fisik, tetapi juga transformasi nilai dan peradaban. Dan pidato pertama Nabi di Madinah adalah bukti bahwa Islam hadir sebagai solusi bagi krisis kemanusiaan: mengajarkan kita untuk damai dengan sesama, peduli terhadap sekitar, dan terus menjaga hubungan dengan Allah.
Semoga kita termasuk orang-orang yang mampu menjaga salam, merawat silaturrahmi, ringan tangan memberi, dan senantiasa bangun di sepertiga malam. Semoga kita menjadi bagian dari mereka yang akan memasuki surga dengan penuh kesejahteraan, sebagaimana pidatonya Rasulullah SAW.
Wallahu a‘lam.
ARTIKEL30/06/2025 | Drs. H. Makmur, M.Ag Kepala Kankemenag Bandarlampung dan Dewan Pengawas BAZNAS Kota Bandar Lampung
JEMPUT ZAKAT : Sarana Kemudahan Berdonasi
Pada era digital sa'at ini, berbagai pola menunaikan Zakat, Infak, Sedekah atau lainya muncul dikalangan para Muzaki/Donatur. Berbagai pola perubahan Muzaki ini membuat lembaga zakat harus menyesuaikan dengan kebiasaan yang dibutuhkan oleh para Muzaki, agar tetap memberikan pelayanan yang maksimal.
Dalam memberikan pelayanan kepada Muzaki/Donatur, Berbagai skema dilakukan oleh lembaga zakat agar memberikan pelayanan yang maksimal kepada Muzaki yang ingin mengetahui tentang zakat infak sedekah ataupun yang ingin berzakat (berdonasi) melalui lembaga zakat. Diantara kemudahan layanan itu antara lain layanan melalui online dan offline, sebagaiamana yang juga diterpakan oleh BAZNAS Kota Bandar Lampung.
Adapun layanan online itu meliputi layanan transfer perbankan, WhatsApp, Email, QRIS, payroll system, layanan pihak ketiga (Gopay, Shopee, Dana, Ovo) atau layanan transaksi lainnya yang bersifat digital. sedangkan layanan offline berupa spanduk, banner, flayer, brosur, surat kabar serta layanan offline lainnya.
Diantara kemudahan layanan tersebut, sejak 2020 BAZNAS Kota Bandar Lampung melaunching program LAYANAN JEMPUT ZAKAT yang merupakan terobosan pertama yang diterapkan oleh BAZNAS yang ada di Provinsi Lampung. Layanan jemput zakat ini merupakan layanan hybrid yang diberikan oleh BAZNAS Kota Bandar Lampung kepada Muzaki yang berada di Kota Bandar Lampung untuk menunaikan Zakat Infak Sedekah atau Donasi lainnya. Tidak hanya sebatas layanan berdonasi, layanan jemput zakat ini juga bisa menjadi wadah bagi para Muzaki/Donatur untuk berkonsultasi tentang Zakat, baik zakat pribadi maupun zakat lembaga/perusahaan.
Adapun skema layanan ini yakni dengan cara Muzaki/Donatur :
1. Menghubungi nomor layanan BAZNAS Kota Bandar Lampung di nomor 08117911126 (WA/telp)
2. Konfirmasi perihal jenis donasi (zakat, infak, sedekah atau lainya)
3. Share Loct alamat/lokasi jemput Donasi
4. Tim Jemput Zakat BAZNAS Kota Bandar Lampung meluncur ke Lokasi Muzaki
Adapun kelebihan dari layanan ini bagi Muzaki :
1. Tidak perlu datang ke kantor BAZNAS Kota Bandar Lampung
2. Tidak perlu transaksi ke Bank atau Mesin ATM
3. Langsung diterima Zakat dan dido'akan oleh Amil
4. Menerima secara langsung bukti setor zakat
5. Hemat waktu
6. Bisa konsultasi tentang zakat lainnya
Layanan jemput zakat BAZNAS Kota Bandar Lampung beroperasi pada hari dan jam kerja yakni pada hari Senin s.d Jum'at, mulai Pkl. 08.30 Wib s.d 15.00 Wib dengan wilayah kerja di seluruh Kota Bandar Lampung. Pada hari libur nasional dan Cuti bersama tidak ada layanan jemput zakat yang beroperasi, kecuali layanan online.
Bagi Muzaki/Donatur yang ingin menunaikan zakat secara langsung bisa mendatangi kantor BAZNAS Kota Bandar Lampung, Jl. Basuki Rahmat, No.26, Sumur Putri, Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung.
Semoga dengan akses layanan jemput zakat ini memberikan kemudahan sekaligus mampu meningkatkan semangat bagi Muzaki dalam menunaikan Zakat, Infak, Sedekah atau Donasi lainnya melalui BAZNAS Kota Bandar Lampung.
BAZNAS KOTA BANDAR LAMPUNG#CahayaZakat
ARTIKEL03/06/2025 | Doni Peryanto, S.Pi - Kepala Pelaksana BAZNAS Kota Bandar Lampung
Awal Zulhijjah: Kesempatan Menambah Amal Kebaikan
Memasuki bulan Zulhijjah yang merupakan bulan yang penuh berkah yang juga dikenal dengan bulan Haji, banyak amalan kebaikan yang bisa dilakukan di bulan ini selain dari pada melaksanakan rukun islam yang kelima yakni ibadah haji, sebagaimana yang di sabdakan oleh Nabi Muhammad saw. bahwa “Tidaklah ada hari-hari yang amal shaleh di dalamnya lebih Allah cintai dari hari-hari ini (10 hari pertama bulan Zulhijjah)’’ (HR. Imam Bukhari).
Banyak peluang dan kesempatan bagi kita menyambut bulan Zulhijjah dengan meningkatkan amal kebaikan di hadapan Allah.S.w.t. Diantara kebaikan-kebaikan yang bisa dilakukan di bulan Zulhijjah, terkhusus pada 10 hari awal bulan Zulhijjah antara lain :
1. Melaksanakan Puasa Sunnah 9 hari pertama bulan Zulhijjah
Hal ini sebagaimana diterangkan didalam hadist Riwayat Abu Daud, bahwa Rasulullah saw. biasa berpuasa pada Sembilan hari awal Zulhijjah, pada hari Asyura (10 Muharram), berpuasa tiga hari setiap bulannya, awal bulan di hari Senin dan Kamis.
2. Puasa Arafah
Puasa Arafah ditetapkan pada tanggal 9 Zulhijjah. “Tidak ada satu hari yang lebih banyak Allah memerdekakan hamba dari neraka pada hari itu daripada hari Arafah “ (HR. Muslim).
3. Memperbanyak Do’a di Hari Arafah
Pada hari Arafah dianjurkan perbanyak do’a, Nabi Muhammad saw. bersabda “ Sebaik-baiknya do’a adalah do’a pada hari Arafah” (HR. Tirmidzi)
4. Larangan Memotong Kuku dan Rambut
Larangan memotong kuku dan rambut ini berlaku bagi umat muslim yang berkurban pada hari raya idul adha, larangan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Zulhijjah sampai hewan kurban disembelih. Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Nabi Muhammad saw. “ Siapa saja yang ingin berkurban dan apabila telah memasuki awal zulhijjah (1 zulhijjah), maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berkurban” (HR. Muslim).
5. Memperbanyak Takbir
Diantara amalan yang sangat sederhana namun begitu banyak kebaikannya adalah memperbanyak takbir. Mengumandangkan takbir tidak dibatasi waktu dan tempat. Alqur’an menegaskan “Dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan” (Qs. Al Hajj: 28)
6. Berkurban
Berkurban sangat dianjurkan pada bulan Zulhijjah, hal ini merupakan bentuk ketaqwaan kepada Allah S.w.t . sebagaimana diterangkan didalam firman Allah S.w.t pada QS. Al-Kautsar ayat 2 yang berbunyi: "Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah)".
Jumhur ulama yang mendukung pendapat ini menafsirkan bahwa perintah dalam ayat ini menunjukkan kewajiban berkurban bagi yang mampu.
Dalam menyalurkan hewan kurban bisa melalui lembaga resmi seperti BAZNAS ataupun lembaga lainnya seperti Masjid/Musholla. Adapun penyaluran hewan kurban melalui BAZNAS Kota Bandar Lampung bisa menghubungi nomor layanan (WA) 08117911126 untuk informasi kurban lebih lanjut.
7. Memperbanyak Amalan Saleh
Diantara amalan saleh lainya adalah meningkatkan sholat sunah, memperbanyak sedekah, membaca Alqur’an, Berzikir dan menjalin silaturahmi.
Begitu banyak amalan yang bisa dijalankan dalam menyambut awal bulan Zulhijjah ini, semoga menjadi pemacu kita dalam meningkatkan amal ibadah.
Wallahu’alam
ARTIKEL02/06/2025 | Doni Peryanto, S.Pi - Kepala Pelaksana BAZNAS Kota Bandar Lampung
Lontar Jumroh: Teguhkan Tauhid, Bersihkan Hati
Ketika Ibrahim telah mantap melaksanakan perintah Allah untuk menyembelih putranya, Isma‘il as, dan sang istri, Hajar, pun telah merelakan anaknya dengan keimanan yang teguh, datanglah setan untuk menggoda dan menggagalkan ketaatan keluarga mulia ini.
Setan pertama kali mendatangi Ibrahim dan membisikkan keraguan ke dalam hatinya. Ia berkata bahwa perintah itu hanyalah kesesatan, bahwa Allah tidak mungkin menyuruh seseorang menyembelih anaknya sendiri.
Namun Ibrahim, dengan iman yang kokoh, menolak bisikan itu. Ia mengambil tujuh kerikil kecil dan melempar ke arah setan sambil mengucapkan: Allahu Akbar! Maka setan pun lari terbirit-birit. Inilah tempat yang kelak dikenal sebagai Jamarah al-Ula (Jamarat yang pertama).
Setelah gagal menggoda Ibrahim, setan pun mendatangi Hajar, sang istri yang salehah. Ia membujuknya agar menggagalkan perintah suaminya. Namun Hajar, namun Hajar bukan perempuan sembaranagan, ia perempuan yang suci imannya. ia berkata, “Jika ini perintah Allah, maka aku ridha.” Lalu ia pun melempar setan dengan batu kecil, sebagaimana yang dilakukan suaminya. Tempat ini kini dikenal sebagai Jamarah al-Wus?a (Jamarat yang kedua).
Tak putus asa, setan pun pergi menemui Ismail yang masih remaja. Ia ingin menggoyahkan tekad sang anak. Namun Ismail yang telah menyerahkan jiwanya kepada Allah, menolak keras ajakan setan itu. Ia pun melemparnya dengan tujuh batu sambil menyebut nama Allah. Tempat ini disebut Jamarah al-‘Aqabah (Jamarat yang ketiga).
Itulah sejarah melontar jumrah yang kita kenal. Sebuah peristiwa penuh makna yang kini menjadi salah satu ritual utama dalam ibadah haji. Setiap tahun, jutaan umat Islam dari seluruh penjuru dunia berkumpul di Mina untuk melaksanakan ramy al-jam?r?t—melempar jumrah di tiga tempat yang dahulu menjadi lokasi pengusiran setan oleh keluarga Nabi Ibr?h?m.
Dan ini telah di contohkan oleh Rosulullah dalam manasik haji wadanya. “Aku melihat Nabi SAW melempar jumrah pada hari Nahr (10 Dzulhijjah) di atas untanya, dan beliau bersabda: ‘Ambillah dariku tata cara manasik kalian’.” (HR. Muslim no. 1297).
Dalam hadis yang lain, nabi Muhammad saw bersabda “Sesungguhnya Nabi SAW melempar jumrah dengan tujuh batu kerikil dan bertakbir pada setiap lontaran.” (HR. Bukhari no. 1751).
Ritual ini bukan sekadar simbolik, tetapi juga merupakan pengajaran spiritual yang dalam: bahwa dalam hidup ini, setiap insan beriman akan selalu dihadapkan pada godaan dan bujuk rayu setan yang ingin menggagalkan ketaatan kita kepada Allah. Maka, melempar jumrah adalah deklarasi kita untuk senantiasa melawan godaan itu dengan tegas.
Dan hukum melontar jumrah ini adalah w?jib dalam manasik haji. Artinya, barang siapa yang meninggalkannya tanpa uzur, maka ia wajib membayar dam (denda) berupa menyembelih seekor kambing di Tanah Haram.
Namun bila ia meninggalkannya karena uzur yang dibenarkan syariat, seperti sakit atau lanjut usia yang tak memungkinkan baginya untuk melontar sendiri, maka ia boleh diwakilkan kepada orang lain.
Pelaksanaan melontar dilakukan pada hari-hari tasyriq, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah, dengan jumlah tujuh lemparan di setiap jamrah, dimulai dari Jamarah al-Ula, lalu Wus?a, dan terakhir ‘Aqabah.
Setiap lemparan disertai dengan ucapan “All?hu Akbar!” sebagai bentuk takbir perlawanan terhadap setan dan afirmasi bahwa hanya Allah yang Mahabesar, bukan hawa nafsu, bukan dunia, dan bukan godaan iblis.
Pelaksanaan melontar jumrah secara fisik dilakukan oleh jamaah haji di wilayah Mina, yang terletak tidak jauh dari Mekah. Jamaah hadir secara langsung dan membawa kerikil kecil berjumlah 49 atau 70 butir, tergantung hari mereka bermalam di Mina. Batu-batu ini bisa diambil dari Muzdalifah atau Mina dengan ukuran kira-kira sebesar biji kacang tanah, tidak terlalu besar dan tidak tajam.
Ketika melontar, jamaah harus memastikan batu mengenai atau masuk ke dalam area yang ditentukan sebagai tempat lontaran, bukan sekadar melempar ke sembarang arah. Setiap lontaran disertai dengan ucapan “Allahu Akbar”, sebagai bentuk takbir dan penegasan iman melawan segala bentuk godaan setan.
Meskipun ritual ini tampak fisik, hakikatnya adalah ibadah ruhani dan simbolik. Melontar bukan hanya melempar batu ke tugu, tapi juga melempar segala bentuk kelemahan jiwa: amarah, kesombongan, rasa putus asa, dan cinta dunia yang berlebihan. Maka, jamaah tidak hanya menjalankan syariat lahiriah, tetapi juga mujahadah batin—berjuang membersihkan diri dalam rangka kembali kepada Allah dengan jiwa yang tenang.
Ada dua hal penting yang patut menjadi perhatian dalam pelaksanaan melontar jumrah:
Pertama, setiap lontaran diiringi dengan ucapan “Allahu Akbar”. Ini bukan sekadar lafaz lisan, tetapi pernyataan tauhid dan pengagungan kepada Allah. Ketika tangan melempar kerikil sambil bertakbir, hati seorang mukmin seakan berkata: “Ya Allah, Engkaulah Yang Mahabesar, sedangkan aku ini lemah dan tak berdaya. Segala kekuatan hanya milik-Mu, bukan milikku.”
Itulah momen di mana seorang hamba menundukkan ego, merendahkan diri, dan menyadari bahwa dirinya adalah makhluk yang penuh keterbatasan, sementara Allah adalah Dzat Yang Mahakuasa.
Kedua, niat melontar bukanlah melempar batu sembarangan, tetapi sebuah tindakan simbolik untuk mengusir dan membuang bisikan setan, bahkan membuang sifat-sifat setan yang sering melekat dalam hati manusia.
Setan tak hanya menggoda dari luar, tetapi juga merasuki hati lewat sifat-sifat buruk seperti: Iri dan dengki terhadap sesama, Kikir dan bakhil dalam berbagi, Sombong dan angkuh karena merasa lebih dari orang lain, Riya’ dalam beramal karena ingin dipuji, Rakus dan tamak dalam urusan duniawi.
Semua itu adalah penyakit hati yang menjadi pintu masuk bagi setan untuk menguasai manusia. Oleh karena itu, saat jamaah melontar jumrah, hakikatnya mereka sedang menyatakan perang terhadap penyakit-penyakit itu.
Harapannya, setelah menjalani ibadah haji, hati jamaah menjadi bersih. Bukan hanya bersih secara fisik, tetapi bersih dari sifat-sifat setan yang merusak amal dan meretakkan hubungan antar sesama. Maka, seorang haji sejati adalah yang kembali ke tanah air dengan hati yang bening, perilaku yang baik, dan akhlak yang mulia. Ia menjadi pribadi yang ramah, jujur, dermawan, dan rendah hati—sebagaimana ajaran Islam yang sejati.
Semoga seluruh jamaah haji diberikan Kesehatan dan bisa melaksanakan ritul manasik haji yaitu melontar jamarat dengan maksimal, dan yang lenih penting Ketika pulang haji bisa mengaplikasikanya dalam kehidupan sehari hari, amiiin.. (wallahu’alam). (*)
ARTIKEL23/05/2025 | Drs. H. Makmur, M.Ag Kepala Kankemenag Bandarlampung dan Dewan Pengawas BAZNAS Kota Bandar Lampung
Kewajiban Haji Hanya Sekali Seumur Hidup
Haji adalah salah satu dari lima rukun Islam, pilar penting yang menandai kesempurnaan iman seorang Muslim. Ibadah ini bukan sekadar perjalanan fisik menuju Tanah Suci, tetapi juga perjalanan spiritual menuju kedekatan dengan Allah Swt. Maka tak heran, setiap tahunnya jutaan umat Islam dari berbagai penjuru dunia berlomba-lomba memenuhi panggilan suci ini.
Secara definisi, haji berarti berkunjung ke Baitullah (Ka’bah) di Makkah untuk melaksanakan rangkaian ibadah pada waktu tertentu, yakni pada bulan Dzulhijjah. Rangkaian itu meliputi niat (ihram), wukuf di Arafah, tawaf mengelilingi Ka’bah, sa’i antara Shafa dan Marwah, serta tahallul (mencukur atau memotong rambut). Haji bukan hanya ibadah fisik, tapi juga penguatan spiritual dan sosial.
Menariknya, meskipun ibadah ini diwajibkan bagi setiap Muslim yang mampu, syariat Islam dengan bijak menetapkannya hanya sekali seumur hidup. Rasulullah Saw. sendiri hanya sekali melaksanakan haji, yang dikenal sebagai Haji Wada’. Ini menjadi teladan bahwa haji bukan ibadah yang mesti diulang-ulang oleh individu yang sama, terlebih jika mengulanginya berarti menggeser hak orang lain yang belum pernah berhaji.
Realitas hari ini menunjukkan ironi. Di satu sisi, antrean haji begitu panjang—bahkan di beberapa daerah Indonesia bisa mencapai 30 hingga 40 tahun. Di sisi lain, ada sebagian orang yang bisa berhaji berkali-kali, entah sebagai pembimbing, pendamping, atau atas nama rindu yang tak tertahankan. Padahal, banyak saudara Muslim di sekitar mereka yang bahkan belum pernah memiliki kesempatan berhaji sekali pun, karena keterbatasan ekonomi atau belum terpilih dalam antrean kuota.
Lebih miris lagi, sebagian dari mereka yang berhaji berkali-kali tidak cukup peka terhadap kondisi masyarakat sekitar. Padahal, bisa jadi pahala mereka akan jauh lebih besar jika membantu orang lain menunaikan haji untuk pertama kalinya, daripada menambah haji yang bersifat sunnah bagi diri sendiri.
Kewajiban haji satu kali ini sangat jelas dalam sabda Nabi Saw.: “Wahai manusia, Allah telah mewajibkan haji atas kalian, maka berhajilah.” Seorang lelaki bertanya: “Apakah setiap tahun, wahai Rasulullah?” Rasulullah diam, lalu menjawab: “Kalau aku katakan ‘ya’, niscaya akan menjadi wajib dan kalian tidak akan mampu…” (HR. Muslim)
Dalam hadis lain disebutkan: “Haji itu (wajib) sekali, siapa yang menambah (melaksanakan lagi), maka itu adalah ibadah sunnah.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah)
Artinya, jika seorang Muslim telah sekali menunaikan haji dengan memenuhi syarat-syaratnya, maka kewajiban itu telah gugur. Jika dia ingin berhaji lagi, itu menjadi ibadah sunnah yang tetap bernilai, namun tidak lagi bersifat wajib. Menjadikan haji sebagai ibadah rutin pribadi, sementara orang lain belum sempat berhaji sama sekali, tentu menimbulkan pertanyaan etis dan sosial.
Dalam Al-Qur’an, Allah Swt. menegaskan: “Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, bagi orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam.” (QS. Ali Imran: 97)
Kata “mampu” dalam ayat tersebut bukan hanya soal biaya, tapi juga kondisi fisik, keamanan perjalanan, dan jaminan terhadap keluarga yang ditinggalkan. Islam tidak membebani hamba-Nya melebihi batas kemampuan.
Sebaliknya, bagi yang telah mampu namun menunda-nunda atau menolak berhaji tanpa alasan yang sah, Rasulullah Saw. memberikan peringatan keras: “Barang siapa yang tidak terhalang oleh kebutuhan yang nyata, sakit, atau pemimpin yang zalim, namun ia tidak melaksanakan haji, maka biarkanlah ia mati dalam keadaan Yahudi atau Nasrani.” (HR. Baihaqi)
Pernyataan tersebut bukan untuk menakut-nakuti, melainkan menegaskan betapa seriusnya kewajiban haji bagi yang telah memenuhi syarat.
Haji adalah bukti cinta dan kepatuhan kepada Allah. Sekali dalam seumur hidup adalah cukup untuk menunjukkan itu, selama dilaksanakan dengan ikhlas dan sesuai tuntunan. Maka bagi yang telah mampu, bersegeralah. Dan bagi yang telah menunaikannya, mari perluas ibadah dengan cara membantu sesama, bukan dengan mengulangnya secara berlebihan.
Semoga Allah Swt. memberi kita semua kesempatan, kemampuan, dan keikhlasan untuk melaksanakan ibadah haji yang mabrur. Amin. (*)
Wallahu a’lam.
ARTIKEL19/05/2025 | Drs. H. Makmur, M.Ag Kepala Kankemenag Bandarlampung dan Dewan Pengawas BAZNAS Kota Bandar Lampung
Wukuf: Menanggalkan Atribut Dunia di Miniatur Padang Mahsyar
Puncak ibadah haji adalah wukuf di Arafah. Ini menunjukkan bahwa siapa saja yang tidak hadir di Arafah pada waktu yang telah ditentukan, maka hajinya tidak sah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Al-?ajju ‘Arafah.” Artinya: “Haji itu [intinya] adalah wukuf di Arafah.” (HR. Tirmidzi, Abu Dawud, dan lainnya).
Hadis ini menegaskan betapa pentingnya momen wukuf di Arafah sebagai inti dari ibadah haji. Tanpa kehadiran di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah, rukun haji belum terpenuhi. Meskipun seluruh rangkaian ibadah lainnya telah dilakukan, tanpa wukuf, ibadah haji tidak sah.
Dengan demikian, wukuf di Arafah merupakan rukun haji yang paling utama. Ia tidak dapat digantikan, tidak bisa diqadha. Tanpa pelaksanaan wukuf, seseorang belum dapat dianggap telah menunaikan ibadah haji.
Secara bahasa, wukuf berasal dari kata waqafa–yaqifu–wuq?fan yang berarti berhenti, berdiri, atau berdiam di suatu tempat. Secara istilah, wukuf adalah berdiam diri di Padang Arafah, walaupun hanya sesaat, pada waktu yang telah ditentukan—sejak tergelincir matahari tanggal 9 Dzulhijjah hingga terbit fajar tanggal 10 Dzulhijjah—dengan memenuhi syarat-syarat tertentu sebagai bagian dari rangkaian ibadah haji.
Namun, wukuf bukan sekadar kehadiran fisik. Ia menuntut kehadiran ruhani: hati yang khusyuk, tunduk, dan penuh harap kepada Allah SWT. Di saat inilah jamaah melepaskan diri dari segala aktivitas duniawi, bermunajat, memohon ampunan, dan menggantungkan seluruh harapan hanya kepada Allah.
Inilah momentum puncak perjumpaan hamba dengan Rabb-nya dalam suasana paling agung dan penuh rahmat.
Dalam suasana wukuf, seluruh jamaah menanggalkan atribut duniawinya. Laki-laki mengenakan dua helai kain ihram berwarna putih, tanpa jahitan. Tidak ada identitas sosial, pangkat, atau gelar duniawi.
Tidak ada lagi perbedaan antara pejabat dan rakyat biasa, antara hartawan dan orang miskin, antara tokoh populer dan orang tak dikenal.
Semua berdiri dalam kesetaraan di hadapan Allah, menegaskan bahwa kemuliaan bukan ditentukan oleh status duniawi, tetapi oleh ketakwaan.
Allah SWT berfirman: “Wahai manusia! Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, lalu Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah yang paling bertakwa.” (QS. Al-Hujurat: 13).
Rasulullah SAW juga bersabda: “Tidak ada keutamaan bagi orang Arab atas orang non-Arab, tidak pula bagi orang non-Arab atas orang Arab; tidak bagi orang berkulit merah atas yang hitam, dan tidak bagi yang hitam atas yang merah, kecuali dengan takwa.” (HR. Ahmad dan al-Bayhaqi).
Wukuf adalah momen penyadaran bahwa manusia hanyalah hamba. Semua sama-sama berdiri di hadapan Sang Khalik, menggantungkan ampunan dan rahmat-Nya. Dalam keadaan seperti ini, manusia diminta untuk melakukan introspeksi diri yang mendalam.
Di tengah padang terbuka, di bawah langit yang luas, tanpa atribut dunia, jamaah diajak merenungi hakikat dirinya: dari mana ia berasal, untuk apa ia hidup, dan ke mana ia akan kembali.
Ia berasal dari tanah, hidup untuk menyembah Allah dan menjadi khalifah di muka bumi, dan kelak akan kembali kepada-Nya untuk mempertanggungjawabkan seluruh amal perbuatannya.
Jika seseorang telah mengenal dirinya, maka ia akan sampai pada pengenalan terhadap Tuhannya. Seperti dikatakan Imam Al-Ghazali “Man ‘arafa nafsahu faqad ‘arafa Rabbah.” (“Barangsiapa mengenal dirinya, maka ia akan mengenal Tuhannya.”).
Pengenalan kepada Allah akan melahirkan sifat tawadhu’, khusyuk, dan rasa kehinaan di hadapan kebesaran-Nya. Ia tidak akan lagi sombong atau membanggakan dunia, karena sadar bahwa semua itu fana dan tak bernilai tanpa ketakwaan.
Orang yang mengenal Tuhannya akan memperbaiki akhlaknya. Ia menjadi pribadi yang lembut, sabar, tidak mudah meremehkan orang lain, dan senantiasa memperbaiki diri. Ia tahu bahwa kemuliaan sejati tidak terletak pada penampilan lahiriah, tetapi pada kebersihan hati dan ketaatan kepada Allah.
Maka, wukuf di Arafah bukan sekadar ritual fisik, melainkan perjalanan ruhani yang sangat dalam—perjalanan kembali kepada jati diri, kepada fitrah, dan kepada Allah Sang Pencipta.
Lebih dari itu, wukuf adalah miniatur Padang Mahsyar—tempat seluruh manusia akan dikumpulkan setelah kiamat untuk mempertanggungjawabkan amal perbuatannya. Keyakinan ini seharusnya membangkitkan kesadaran bahwa kehidupan dunia hanyalah sementara.
Hari pembalasan pasti akan datang, dan tidak ada yang dapat dibawa kecuali amal perbuatan. Jabatan, harta, dan kemewahan dunia akan tertinggal; yang menyertai hanyalah catatan amal.
Allah SWT berfirman: “(Yaitu) pada hari ketika harta dan anak-anak tidak berguna, kecuali orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih.” (QS. Asy-Syu‘ara: 88–89).
Di hari itu, tidak ada pembela. Setiap orang akan menjadi saksi atas dirinya sendiri. Semua amal akan diperlihatkan, sekecil apa pun. Firman Allah: “Bacalah kitab (catatan amal)mu! Cukuplah dirimu sendiri pada hari ini sebagai penghitung terhadapmu.” (QS. Al-Isra’: 14).
Dan dalam ayat lain: “Barang siapa yang mengerjakan kebaikan sebesar zarrah, niscaya ia akan melihat (balasannya). Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan sebesar zarrah, niscaya ia akan melihat (balasannya).” (QS. Az-Zalzalah: 7–8).
Maka, wukuf di Arafah bukan hanya ritual tahunan, melainkan pengingat akan Mahkamah Agung Ilahi. Ini adalah saat untuk bertobat dengan tulus, membersihkan diri, dan memperbarui niat untuk hidup dalam ketaatan.
Di Arafah, marilah kita jadikan momen wukuf sebagai waktu pertobatan yang jujur, waktu untuk membersihkan dosa-dosa, dan saat untuk merenung dalam-dalam: Sudah siapkah kita hadir di Padang Mahsyar kelak, dengan membawa jawaban amal perbuatan yang baik di hadapan Allah SWT?… Wallahu’alam (*)
ARTIKEL16/05/2025 | Drs. H. Makmur, M.Ag Kepala Kankemenag Bandarlampung dan Dewan Pengawas BAZNAS Kota Bandar Lampung
Sudah Disiapkan Kurban Terbaiknya Tahun ini ?
Tak terasa, 38 hari lagi kita akan memasuki Idul Qurban Atau Idul Adha 1446 H / 2025 M yang nanti akan diperkirakan jatuh pada tanggal 6 Juni 2025. Idul Adha atau yang juga dikenal dengan Idul Qurban, pada tahun ini BAZNAS Kota Bandar Lampung kembali mengajak para Donatur/Muzaki/Mudhohi untuk menyalurkan hewan kurbannya melalui BAZNAS Kota Bandar Lampung.
Pada Ramadhan tahun 1446 H / 2025 M, BAZNAS Kota Bandar Lampung telah menyalurkan titipan dari para Donatur kepada Fakir Miskin dengan penerima manfaat sebanyak 20.100 KK yang tersebar di 20 Kecamatan di Kota Bandar Lampung dalam bentuk paket sembako, beras dan uang tunai. Dalam menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 H / 2025 M, BAZNAS Kota Bandar Lampung mengajak Bapak/Ibu dalam Program sinergi Penyaluran Hewan Qurban Idul Adha 1446 H / 2025 M melalui BAZNAS Kota Bandar Lampung. Program ini adalah layanan kemudahan bagi Bapak/Ibu untuk menyalurkan hewan Qurban yang nantinya akan disalurkan dagingnya untuk membantu memenuhi kebutuhan protein hewani Fakir Miskin dan Dhuafa yang ada di Kota Bandar Lampung. Adapun target penyaluran hewan Qurban Idul Adha 1446 H / 2025 M minimal 4 ekor sapi, untuk saat ini sudah terpenuhi 1 ekor sapi dari para Mudhohi (pekurban), dengan nominal Rp. 3.500.000/orang untuk 1 ekor sapi ( estimasi harga sapi kisaran Rp. 24.000.000 s/d Rp. 25.000.000 ).
Adapun layanan kemudahan dapat dilakukan melalui:
1. Transfer Perbankan :
a. Bank Syariah Indonesia 327.777.0075 an. BAZNAS Kota Bandar Lampung
b. Bank Lampung 380.0304.99000.6 an. BAZNAS Kota Bandar Lampung
c. Bank Mandiri 114.00124.2314.4 an. BAZNAS Kota Bandar Lampung
d. BPRS Kota Bandar Lampung 1010108004 an. BAZNAS Kota Bandar Lampung
e. Bank Muamalat 351.00.66666 an. BAZNAS Kota Bandar Lampung
f. Bank BCA Syariah 066.300.6666 an. BAZNAS Kota Bandar Lampung
2. Layanan Jemput Donasi :
Hari Senin/Jumat Pkl. 08.30 s/d 14.00 Wib melalui nomor layanan 08117911126 (WA).
3. Kantor BAZNAS Kota Bandar Lampung
Jl. Basuki Rahmat, No. 26, Sumur Putri, Teluk Betung Selatan (samping kantor Pengadilan Tinggi Agama Kota Bandar Lampung).
Mari salurkan kurban terbaiknya melalui BAZNAS Kota Bandar Lampung.
ARTIKEL28/04/2025 | HUMAS

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Bandar Lampung.
Lihat Daftar Rekening →