PERKUAT PENGUMPULAN ZIS RAMADHAN, BAZNAS KOTA BANDAR LAMPUNG ADAKAN RAKOR UPZ OPD KOTA BANDAR LAMPUNG
25/02/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Kota Bandar Lampung
Rakor UPZ OPD Se-Kota Bandar Lampung
Bandar Lampung – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bandar Lampung, Pada hari Rabu tanggal 25 Februari 2026 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi UPZ OPD Pemkot Bandar Lampung yang dilaksanakan di kantor BAZNAS Kota Bandar Lampung. Acara dibagi menjadi dua sesi yaitu sesi pertama dimulai pukul 08.45-10.00 WIB. Lalu pada sesi kedua dimulai pukul 10.15-11.30. Pada rapat tersebut pimpinan BAZNAS membahas tentang pengumpulan zakat fitrah, zakat maal, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh UPZ OPD Pemkot Bandar Lampung.
Dalam rapat tersebut, pimpinan BAZNAS menegaskan bahwa bulan ramadhan merupakan momen untuk meningkatkan kesadaran umat dalam menunaikan kewajiban dalam membayar zakat. Strategi edukasi kepada masyarakat terkait kewajiban zakat maal bagi yang telah mencapai nisab dan haul yang menjadi perhatian umum. Selain itu, pelaksanaan pemotongan dan penyetoran zakat, infak dan sedekah kepada BAZNAS kota Bandar Lampung mulai berlaku pada bulan Maret 2026 dan seterusnya dengan menyesuaikan nominal dan ketentuan yang sudah ditetapkan pada surat edaran dari Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Pimpinan menjelaskan tentang pembayaran Fidyah untuk umat muslim yang tidak sanggup menjalankan puasa ramadhan karena alasan tertentu yang dibenarkan oleh syariat agama islam. Beberapa golongan yang diperbolehkan untuk membayar fidyah yaitu lanjut usia yang secara fisik tidak kuat lagi dalam melaksanakan puasa,penderita penyakit kronis yang tidak bisa sembuh, serta ibu hamil dan ibu menyusui. Terkhusus untuk besaran Fidyah, BAZNAS Kota Bandar Lampung menetapkan Rp. 50.000,-/hari yang bisa disalurkan melalui layanan transfer atau tunai kepada BAZNAS Kota Bandar Lampung.
Dalam upaya meningkatkan kemudahan layanan, BAZNAS mendorong pemanfaatan sistem digital dan metode pembayaran non-tunai untuk memperluas akses masyarakat dalam menyalurkan zakat dan dana sosial lainnya. Penguatan sistem pelaporan juga menjadi bagian dari komitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana.
Melalui pertemuan ini, BAZNAS menegaskan bahwa komitmennya untuk memastikan bahwa dana yang terhimpun dapat disalurkan secara tepat sasaran kepada para mustahik melalui berbagai program sosial, ekonomi, pendidikan, dan kemanusiaan.
BAZNAS KOTA BANDAR LAMPUNG
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Bandar Lampung Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 1447 H
Kinerja Pengelolaan Zakat Meningkat, BAZNAS Berhasil Tekan Angka Kemiskinan di Indonesia
KODAM XXI/RADIN INTEN SERAHKAN DONASI PEDULI BENCANA SUMATERA MELALUI BAZNAS KOTA BANDAR LAMPUNG
TERIMAKASIH WALIKOTA B. LAMPUNG BUNDA EVA, MUZAKI, DONATUR, HAMBA ALLAH, MAJELIS, PONPES, INSTANSI, LEMBAGA, UPZ YANG TELAH BERDONASI UNTUK BENCANA SUMATRA MELALUI BAZNAS KOTA BANDAR LAMPUNG.
RAKORDA BAZNAS UPAYA PENGUATAN DAN GERAKAN SADAR ZAKAT SEBAGAI INSTRUMEN KESEJAHTERAAN RAKYAT
Bantu Bencana Sumatera, MTRH Kecamatan Tanjung Karang Barat Salurkan Donasi melalui BAZNAS Kota Bandar Lampung

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
