Berita Terbaru
BERKAH RAMADHAN UNTUK 800 PEJUANG KEBERSIHAN KOTA BANDAR LAMPUNG
Bandar Lampung (Selasa, 17 Maret 2026) - Menjelang akhir ramadhan 1447 H / 2026 M, BAZNAS Kota Bandar Lampung bersama Walikota Bandar Lampung memberikan bantuan berkah ramadhan untuk 800 pejuang kebersihan Kota Bandar Lampung yang terdiri dari para petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung.
Penyerahan berkah ramadhan ini berlangsung di Gedung Semergou, Pemerintah Kota Bandar Lampung yang juga diserahkan secara langsung oleh BAZNAS Kota Bandar Lampung bersama Walikota Bandar Lampung. Pada kesempatan yang sama, Walikota Bandar Lampung juga mendistribusikan bantuan beras dan paket sembako untuk para pejuang kebersihan Kota Bandar Lampung.
"Ini adalah bentuk kepedulian Pemerintah Kota Bandar Lampung kepada para mustahik di Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung bersama BAZNAS Kota Bandar Lampung yang terus berkolaborasi bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Bandar Lampung khususnya melalui dana ZIS yang juga dihimpun dari Para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung" ujar Bunda Eva, sapa'an akrab Walikota Bandar Lampung.
Pada penyerahan bantuan ini, selain dihadiri oleh Walikota Bandar Lampung, juga dihadiri oleh para Pimpinan dan Dewan Pengawas BAZNAS Kota Bandar Lampung, serta para jajaran Kepala Dinas dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
"Kami sampaikan banyak terima kasih kepada para Muzaki yang menitipkan sebagian hartanya melalui BAZNAS Kota Bandar Lampung termasuk para ASN Pemerintah Kota Bandar Lampung serta dukungan yang luar biasa dari Bunda Eva kepada BAZNAS Kota Bandar Lampung " tambah Ustadz H. Ismail Saleh, S.H.I,.M.H, Ketua BAZNAS Kota Bandar Lampung.
Pada Ramadhan 1447 H ini BAZNAS Kota Bandar Lampung menyalurkan 95 ton atau 95.000 kg beras untuk 19.000 mustahik se Kota Bandar Lampung dan uang tunai serta paket sembako untuk sekitar 3000 mustahik, sehingga pada tahun ini sekitar lebih dari 22.000 Mustahik menikmati berkah ramadhan bersama BAZNAS Kota Bandar Lampung.
Terima kasih Muzaki(Donatur), semoga kebermanfaatan zakat infak dan sedekah terus bisa dinikmati oleh para mustahik. Berkah bagi Muzaki, kebahagiaan bagi Mustahik.
BAZNAS KOTA BANDAR LAMPUNG
BERITA17/03/2026 | Humas BAZNAS Kota Bandar Lampung
Pimpinan Baru BAZNAS RI 2026-2031 Terima SK dari Presiden
Jakarta -- Menteri Agama Nasaruddin Umar menyerahkan Surat Keputusan (SK) Presiden kepada jajaran Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI masa jabatan 2026–2031. Penyerahan SK tersebut berlangsung di Operation Room, Gedung Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Agama menyampaikan harapannya agar kepengurusan BAZNAS yang baru dapat meningkatkan kinerja pengelolaan zakat nasional. Saat ini, BAZNAS tercatat mampu menghimpun dana zakat sekitar Rp41 triliun, dan diharapkan ke depan penghimpunan tersebut dapat meningkat hingga tiga kali lipat.
Menag juga menegaskan bahwa pengelolaan zakat harus tetap berpedoman pada ketentuan syariat, khususnya terkait penyaluran kepada delapan golongan penerima zakat (ashnaf). Menurutnya, zakat memiliki peruntukan yang jelas, sementara kegiatan sosial lainnya dapat didukung melalui instrumen keumatan lain seperti sedekah, wakaf, maupun sumber dana sosial lainnya.
Selain itu, Nasaruddin Umar berpesan agar para pengurus BAZNAS menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan tidak mengecewakan kepercayaan yang telah diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia berharap pengelolaan zakat dapat semakin memperkuat upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Adapun nama-nama yang menerima SK Presiden sebagai pimpinan BAZNAS RI yakni Dikdik Sodik Mujahid (ketua), Zainut Tauhid Saadi (wakil ketua), Rizaludin Kurniawan, Saidah Sakwan, Syarifuddin, Idy Muzayyad, Mokhamad Mahdum, Neyla Saida Anwar, Abu Rokhmad, Fatoni, dan Mochamad Agus Rofiudin.
Dengan diserahkannya SK tersebut, kepengurusan BAZNAS periode 2026–2031 resmi menjalankan masa tugasnya selama lima tahun ke depan dengan komitmen memperkuat tata kelola zakat nasional serta memperluas kontribusi filantropi Islam bagi kesejahteraan umat.*
BERITA13/03/2026 | Humas BAZNAS Kota Bandar Lampung
21.000 Mustahik Menikmati Berkah Ramadhan dari BAZNAS Kota Bandar Lampung
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bandarlampung menyalurkan zakat fitrah tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp 37.500 per jiwa atau setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium.Kepada masyarakat yang berhak menerima (mustahik) selama bulan Ramadan 2026.
Hingga saat ini, BAZNAS telah menghimpun sekitar 95 ton beras yang kemudian didistribusikan kepada fakir miskin, korban banjir, panti asuhan hingga pondok pesantren.
Ketua BAZNAS Kota Bandarlampung Ustadz H. Ismail Saleh menyampaikan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum Ramadan, tepatnya sejak bulan Rajab dan Sya’ban, agar umat Islam menyalurkan zakat melalui lembaga resmi.
“Himbauan kepada masyarakat, khususnya kaum muslimin dan muslimat,agar menyalurkan zakat melalui lembaga resmi yakni BAZNAS,” ujar Ismail, Rabu (11/3/2026).
Pengelolaan zakat harus dilakukan oleh lembaga resmi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, sehingga penyalurannya tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan syariat.
Menurutnya, BAZNAS memiliki prinsip 3A, yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman bagi keutuhan NKRI.
“Zakat itu jangan sampai salah sasaran. Karena jika tidak melalui lembaga resmi, dikhawatirkan dana tersebut justru digunakan untuk hal-hal yang tidak sesuai, bahkan bisa saja disalahgunakan,” jelasnya.
Dalam proses penyaluran zakat tahun ini, BAZNAS juga bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bandarlampung dan Unit Pengumpul Zakat di setiap kecamatan.
" Penyaluran dilakukan secara bertahap dengan mendatangi langsung wilayah-wilayah yang membutuhkan,sejak Selasa kemarin kami mulai menyalurkan zakat bersama Pemerintah Kota Bandarlampung dan UPZ di kecamatan," paparannya.
Sudah ada sekitar 10 kecamatan yang kami datangi, dan Kamis nanti akan dilanjutkan ke 10 kecamatan lainnya.
" Bantuan juga diberikan kepada warga yang terdampak banjir di sejumlah wilayah seperti Tanjung Senang, Sukarame, dan Way Halim dan Sukabumi, termasuk kepada panti asuhan dan pondok pesantren yang dalam kategori penerima zakat fisabilillah," sambungnya.
Tahun ini antusiasme masyarakat, khususnya para muzakki dan Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk membayar zakat melalui BAZNAS terus meningkat.
Ismail menambahkan, zakat yang dihimpun dari masyarakat Kota Bandarlampung akan dikembalikan kepada masyarakat di wilayah yang sama agar manfaatnya lebih dirasakan oleh warga setempat.
Dalam penyaluran zakat fitrah dilakukan sesuai prinsip 3A, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI, serta disalurkan kepada delapan golongan mustahik sebagaimana ditetapkan dalam syariat Islam," terangnya.
Delapan golongan yang berhak menerima zakat (mustahiq) disebutkan dalam Al-Qur'an, Surah At-Taubah (9:60),yaitu
1. Fakir, orang yang tidak memiliki harta dan tidak mampu bekerja.2. Miskin, orang yang memiliki harta tapi tidak cukup untuk kebutuhan pokok.
3. Amil, petugas yang ditunjuk untuk mengumpulkan dan mengelola zakat.
4. Mualaf, orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan.
5. Riqab, budak yang ingin memerdekakan diri
6. Gharimin, orang yang terjerat hutang dan tidak mampu bayar.
7. Fisabilillah, orang yang berjuang di jalan Allah misal jihad, dakwah.
8. Ibnusabil, musafir yang kehabisan bekal di perjalanan.
“Prinsipnya, zakat diambil dari suatu wilayah dan dikembalikan ke wilayah itu juga, selama di daerah tersebut masih banyak yang membutuhkan,” ujarnya.
Pihaknya mengingatkan bahwa panitia zakat di masjid yang tidak memiliki Surat Keputusan (SK) dari BAZNAS tidak dapat disebut sebagai amil zakat resmi.
“Kalau tidak punya SK dari BAZNAS, mereka hanya panitia saja, tidak bisa mewakili sebagai amil zakat. Karena itu kami mengimbau agar masjid-masjid segera mengurus legalitasnya,” tuturnya.
" Hal ini juga sejalan dengan surat edaran dari Pemerintah Kota Bandarlampung Nomor : B/266/400.9.7/I.07/2026 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Zakat Fitrah, Zakat Profesi, Zakat Maal, Infak dan Sedekah," tandasnya
BERITA12/03/2026 | Humas BAZNAS Kota Bandar Lampung
KODIM 0410/KBL TUNAIKAN ZAKAT FITRAH MELALUI LAYANAN JEMPUT ZAKAT BAZNAS
Bandar Lampung (11 Maret 2026 ), BAZNAS Kota Bandar Lampung melalui layanan jemput zakat melakukan kunjungan ke KODIM 0410/KBL dalam rangka menerima zakat fitrah dari jajaran KODIM 0410/KBL. Pada kesempatan ini zakat fitrah diserahkan oleh perwakilan KODIM 0410/KBL, Kapten Sunarto, SE kepada kepala pelaksana BAZNAS Kota Bandar Lampung, Doni Peryanto, S.Pi
BAZNAS Kota Bandar Lampung setiap tahun menerima zakat fitrah dari KODIM 0410/KBL yang diserahkan secara langsung oleh jajaran KODIM 0410/KBL, baik zakat fitrah dan zakat maal.
BAZNAS Kota Bandar Lampung terus bersinergi dengan para stake holder untuk memberikan layanan kemudahan berzakat dan infak serta sedekah melalui BAZNAS dengan beberapa pilihan, baik secara online ataupun off line. Kemudahan diberikan sebagai bentuk layanan yang mempermudah muzaki atau donatur menyalurkan zakat infak sedekahnya.
BAZNAS Kota Bandar Lampung mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakat fitrahnya melalui BAZNAS Kota Bandar Lampung dengan nominal zakat fitrah Rp.37.500/jiwa atau setara 2,5 Kg beras.
BAZNAS KOTA BANDAR LAMPUNG
BERITA11/03/2026 | Humas BAZNAS Kota Bandar Lampung
BAZNAS Kota Bandar Lampung Sosialisasikan Fiqh Zakat dan Penguatan UPZ Masjid
Bandar Lampung – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bandar Lampung bersama Forum Komunikasi Takmir Masjid (FKTM) Kecamatan Tanjung Karang Barat menggelar kegiatan buka puasa bersama sekaligus sosialisasi pengelolaan zakat bagi pengurus masjid dan musholla, pada Ahad (8/3/2026) di Masjid Al Azhar Susunan Baru, Kecamatan Tanjung Karang Barat.
Kegiatan ini mengangkat tema “Pentingnya UPZ BAZNAS bagi Pengelolaan ZISWAF Masjid dan Musholla” dan dihadiri oleh para pengurus/takmir masjid serta musholla se-Kecamatan Tanjung Karang Barat.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua I BAZNAS Kota Bandar Lampung, Dr. H. Abdul Aziz, M.Pd, menyampaikan materi tentang Fiqh Zakat. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan bahwa zakat merupakan rukun Islam yang memiliki dimensi ibadah sekaligus sosial yang sangat penting dalam meningkatkan kesejahteraan umat.
“Zakat tidak hanya kewajiban individu, tetapi juga instrumen ekonomi Islam yang mampu mengurangi kesenjangan sosial dan membantu mustahik agar lebih berdaya,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya pemahaman fiqh zakat yang benar agar pengelolaan zakat di masyarakat berjalan sesuai dengan syariat.
Sementara itu, Wakil Ketua II BAZNAS Kota Bandar Lampung, Cahyo Prabowo, menyampaikan materi mengenai Peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid dalam Pengelolaan Zakat. Ia menjelaskan bahwa keberadaan UPZ di masjid sangat strategis untuk memaksimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah di masyarakat.
Menurutnya, masjid memiliki kedekatan langsung dengan jamaah sehingga dapat menjadi pusat edukasi dan pengumpulan zakat yang efektif. “UPZ masjid berperan sebagai perpanjangan tangan BAZNAS dalam menghimpun zakat secara lebih terstruktur, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan para pengurus masjid dan musholla semakin memahami pentingnya pengelolaan zakat secara profesional melalui pembentukan dan penguatan UPZ di lingkungan masjid.
Acara berlangsung dengan penuh kehangatan dalam suasana Ramadhan dan ditutup dengan buka puasa bersama sebagai wujud mempererat ukhuwah Islamiyah antar pengurus masjid di wilayah Tanjung Karang Barat.
BAZNAS KOTA BANDAR LAMPUNG
BERITA09/03/2026 | Humas BAZNAS Kota Bandar Lampung
BERKAH RAMADHAN, BAZNAS KOTA BANDAR LAMPUNG SALURKAN RATUSAN HIDANGAN IFTAR UNTUK PESERTA PESANTREN KILAT
Melalui momentum bulan ramadhan ini, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bandar Lampung terus menunjukkan komitmennya dalam misi memberikan kebahagiaan berkah ramadhan dengan menyalurkan bantuan iftar bagi peserta pesantren kilat angkatan IV tahun 2026 yang diadakan oleh FKPQ Kota Bandar Lampung yang dilaksanakan pada pekan ke 2 Ramadhan 1447 H.
Penyaluran bantuan iftar bagi peserta pesantren kilat dilakukan secara langsung di lokasi pelaksanaan kegiatan, dengan memberikan ratusan paket iftar untuk peserta pesantren kilat tersebut.
Ketua BAZNAS Kota Bandar Lampung, Ustadz H. Ismail Saleh, S.H.I, M.H menyampaikan bahwa program ini merupakan amanah dari para muzaki dan masyarakat kota bandar lampung yang secara konsisten menitipkan amanah zakat infak sedekahnya melalui BAZNAS Kota Bandar Lampung.
"Alhamdulillah, BAZNAS Kota Bandar Lampung kembali hadir di acara pesantren kilat angkatan IV tahun 2026 yang dilaksanakan oleh FKPQ. Distribusi ratusan iftar ramadhan ini merupakan upaya nyata kami untuk mensuport kegiatan pesantren kilat di bulan Ramadan," ujar Ustadz Solmed, panggilan akrab Ketua BAZNAS Kota Bandar Lampung.
Mari lanjutkan aksi nyata ini, untuk membantu saudara kita yang membutuhkan melalui BAZNAS Kota Bandar Lampung :
BSI 372 777 0075
An. BAZNAS Kota Bandar Lampung
Atau bisa secara langsung melalui:
Kantor BAZNAS Kota Bandar Lampung Jl. Basuki Rahmat no.26, sumur putri, Teluk Betung selatan, Kota Bandar Lampung.
Informasi dan layanan: 08117911126
BAZNAS KOTA BANDAR LAMPUNG
BERITA04/03/2026 | Humas BAZNAS Kota Bandar Lampung
Kinerja Pengelolaan Zakat Meningkat, BAZNAS Berhasil Tekan Angka Kemiskinan di Indonesia
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyampaikan kinerja pengelolaan zakat nasional tahun 2025 berdasarkan Indeks Zakat Nasional (IZN) versi 3.0 semakin meningkat baik dengan nilai 0,57 atau berada pada kategori stabil.
Capaian tersebut menegaskan peran nyata zakat dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia.
Hal tersebut mengemuka pada Public Expose Hasil Perhitungan Indeks Zakat Nasional dan Kaji Dampak Zakat 2026,secara daring, Selasa (3/3/2026), yang dihadiri Pimpinan BAZNAS RI Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan, Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec., serta Direktur Kajian dan Pengembangan BAZNAS RI, Dr. Muhammad Hasbi Zaenal.
Secara nasional, pengelolaan zakat sepanjang 2025 tercatat mampu mengentaskan 302.994 jiwa dari kemiskinan. Dari jumlah tersebut, 113.134 jiwa berasal dari kelompok miskin ekstrem. Angka itu memberikan kontribusi sebesar 5,84 persen terhadap total pengentasan kemiskinan nasional pada tahun yang sama.
Dari total capaian tersebut, BAZNAS RI secara langsung turut menyumbang pengentasan 18.035 jiwa dari kemiskinan.
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan Prof. (Assoc). Dr. Zainulbahar Noor., SE., MEc mengatakan, pengelolaan zakat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 memiliki tujuan utama pencegahan dan pengentasan kemiskinan. Karena itu, menurutnya, pengukuran dampak menjadi bagian penting untuk memastikan fungsi tersebut berjalan efektif dan terukur.
“Melalui Indeks Zakat Nasional ini, kita tidak hanya mengukur penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah, tetapi juga sistem yang kita miliki serta dampaknya secara terukur. Setiap rupiah dana muzaki harus dapat dipertanggungjawabkan secara syariah, profesional, serta memberikan perubahan nyata secara sosial dan ekonomi,” tegasnya.
Ia menambahkan, tanpa instrumen seperti IZN, lembaga zakat akan kesulitan menjelaskan secara tepat dan sederhana kepada publik mengenai peran dan dampak konkret zakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Zainulbahar berharap IZN bisa semakin dikenal luas dan menjadi rujukan penting, bukan hanya di internal BAZNAS tetapi juga di kalangan pemerintah, akademisi, dan lembaga lain. Ia bahkan berharap IZN dipertimbangkan dalam penyusunan indeks pembangunan ekonomi syariah nasional.
Sementara itu, Direktur Kajian dan Pengembangan ZIS DSKL Nasional, Dr. Muhammad Hasbi Zaenal, menjelaskan IZN merupakan satu-satunya instrumen resmi yang digunakan BAZNAS untuk memotret kualitas dan performa pengelolaan zakat di seluruh wilayah Indonesia.
Ia mengatakan, nilai IZN disusun mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga agregasi nasional. “Nilai IZN nasional adalah hasil akumulasi dari seluruh nilai IZN kabupaten, kota, dan provinsi. Dari hasil tersebut, kita dapat melihat wilayah yang nilainya baik, sedang, maupun masih rendah sebagai gambaran kualitas pengelolaan zakat di masing-masing daerah,” kata Hasbi.
Pada 2025, Hasbi menyampaikan, partisipasi pengisian IZN mencapai 426 lembaga, menjadi capaian tertinggi sejak implementasi IZN dimulai sejak tahun 2016. "Semakin banyaknya partisipasi lembaga maka hasil pengukuran, maka semakin dapat menggambarkan kondisi sebenarnya," ujarnya.
Hasbi berharap, hasil IZN 2025 dapat menjadi instrumen evaluasi berkelanjutan dan memperkuat peran zakat dalam mempercepat pengentasan kemiskinan di Indonesia pada tahun 2026 dan selanjutnya.
BERITA03/03/2026 | Humas BAZNAS RI
BAZNAS Kota Bandar Lampung Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 1447 H
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bandar Lampung menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp 37.500 per jiwa atau setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium.
Ketua BAZNAS Kota Bandar Lampung H. Ismail Saleh, S.H.I, M.H, mengatakan, penetapan tersebut dilakukan setelah melalui kajian mendalam dengan mempertimbangkan perkembangan harga beras di berbagai wilayah di Lampung, khususnya Kota Bandar Lampung. Hal ini juga sejalan dengan surat edaran dari Pemerintah Kota Bandar Nomor : B/266/400.9.7/I.07/2026 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Zakat Fitrah, Zakat Profesi, Zakat Maal, Infak dan Sedekah
“Setelah melalui kajian mendalam serta pertimbangan yang cermat, BAZNAS Kota Bandar Lampung menetapkan nilai zakat fitrah menjadi Rp 37.500 ribu per jiwa, serta menetapkan besaran fidyah sebesar Rp 50.000 per jiwa per hari.
Ustadz Ismail Saleh menegaskan, nilai zakat fitrah dan fidyah tersebut merupakan besaran yang dibayarkan melalui BAZNAS Kota Bandar Lampung. Ketentuan ini diharapkan dapat menjadi pedoman yang seragam dalam pengelolaan zakat fitrah pada Ramadan 2026 ini. Namun, besaran zakat fitrah tersebut juga bisa menyesuaikan dengan besaran harga beras yang biasa Muzaki atau masyarakat konsumsi sehari-hari.
"Dalam kondisi tersebut, Masyarakat (Muzaki) diperkenankan menetapkan nilai zakat fitrah dan fidyah secara mandiri, sepanjang sesuai dengan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Ketua BAZNAS Kota Bandar Lampung mengatakan, zakat fitrah dapat ditunaikan sejak awal Ramadan dan paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idul fitri. Sementara itu, penyaluran zakat fitrah kepada mustahik dilakukan paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idul fitri, yakni sebelum khatib naik mimbar.
Dengan penetapan ini, Ketua BAZNAS Kota Bandar Lampung berharap pengelolaan zakat fitrah dan fidyah pada Ramadan 2026 ini dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat penerima manfaat, khususnya di wilayah Kota Bandar Lampung.
“Kami memastikan pengelolaan dan penyaluran zakat fitrah dilakukan sesuai prinsip 3A, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI, serta disalurkan kepada delapan golongan mustahik sebagaimana ditetapkan dalam syariat Islam,” katanya.
BAZNAS KOTA BANDAR LAMPUNG
BERITA03/03/2026 | Humas BAZNAS Kota Bandar Lampung
Ramadan untuk Palestina, BAZNAS RI Distribusikan 2.400 Pakaian bagi Pengungsi di Gaza
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina yang terdampak konflik. Pendistribusian 2.400 paket pakaian baru tersebut difokuskan bagi para pengungsi di dua titik krusial, yakni Al Zahraa Camp dan Palestine Camp di pusat Kota Gaza.
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, M.A., menjelaskan bahwa ribuan pakaian ini merupakan akumulasi bantuan dari berbagai elemen masyarakat Indonesia, termasuk kolaborasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), MIRA, LAZ Muhajir, serta jajaran mitra strategis BAZNAS lainnya.
?"Kami terus berupaya memastikan bantuan dari para muzaki sampai ke tangan mereka yang paling membutuhkan. Distribusi pakaian di Al Zahraa dan Palestine Camp ini adalah langkah konkret untuk memberikan kenyamanan dan menjaga martabat saudara-saudara kita di Gaza yang telah kehilangan harta bendanya," jelas Saidah Sakwan dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/3/2026).
Aksi distribusi ini menyasar para penerima manfaat di kamp pengungsian Gaza, dengan prioritas kelompok rentan seperti lansia dan anak-anak. Dengan menggandeng mitra lokal, BAZNAS memastikan proses distribusi di tengah situasi sulit tetap berjalan kondusif dan tepat sasaran.
?Saidah menegaskan, komitmen BAZNAS untuk Palestina tidak akan berhenti pada bantuan sandang saja. Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus konsisten memberikan dukungan doa dan donasi terbaik demi memulihkan kondisi kemanusiaan di tanah para nabi tersebut.
?"Bantuan ini bukan sekadar angka 2.400 paket pakaian, melainkan pesan solidaritas bahwa Palestina tidak sendirian. BAZNAS akan terus mengawal amanah rakyat Indonesia dalam program kemanusiaan berkelanjutan, baik dalam bentuk pangan, sandang, maupun pelayanan kesehatan di masa mendatang," katanya.
Mari lanjutkan aksi nyata ini, basuh luka Palestina dengan meringankan beban mereka melalui sedekah terbaik Anda melalui Dompet Solidaritas Palestina BAZNAS.
BSI 100.426.6893
a.n. Badan Amil Zakat Nasional
Atau melalui:
baznas.go.id/bantupalestina
BERITA03/03/2026 | Humas BAZNAS
Penjelasan BAZNAS RI Atas Respons Publik Terkait Laporan Keuangan 2024
BAZNAS RI menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah peduli dengan pengelolaan zakat yang dilaksanakan oleh BAZNAS RI. BAZNAS ingin menegaskan bahwa seluruh proses pengelolaan zakat dilaksanakan dengan komitmen tinggi terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Prinsip Aman Syar’i, Aman Regulasi dan Aman NKRI (3A).
Tata kelola zakat di BAZNAS menerapkan sistem pengawasan berlapis yang melibatkan berbagai pihak. Laporan keuangan BAZNAS setiap tahun diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen, sehingga menjamin validitas dan kredibilitas angka-angka yang dilaporkan. Selain itu, BAZNAS juga menjalani audit syariah oleh tim auditor syariah yang ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah dalam setiap aktivitas pengelolaan zakat.
Pengawasan fungsional secara berkala juga dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag RI, sementara secara internal BAZNAS RI memiliki Direktorat Audit, Kepatuhan dan Manajemen Risiko dan Direktorat Pengendalian dan Evaluasi yang melakukan pengawasan melekat terhadap seluruh proses bisnis lembaga.
Tidak hanya itu, sebagai wujud keterbukaan informasi publik, seluruh laporan keuangan BAZNAS RI dapat diakses dan dikaji oleh masyarakat luas melalui laman resmi www.baznas.go.id, sehingga publik dapat melakukan pengawasan sosial secara mandiri.
Dalam menyalurkan zakat, seluruh dana zakat yang ditunaikan oleh muzaki ke BAZNAS disalurkan kepada delapan asnaf sesuai syariat islam secara proporsional. Kedelapan asnaf tersebut ialah fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fi sabilillah dan ibnu sabil. Khusus untuk asnaf amil, Kementerian Agama melalui KMA no. 606 tahun 2020 menetapkan paling banyak 12,5 persen (1/8 bagian). Untuk asnaf lainnya, proporsi penyalurannya berdasarkan skala prioritas berbasis program guna meningkatkan kesejahteraan dan mengentaskan kemiskinan sesuai dengan tujuan dari pengelolaan zakat menurut Undang-undang no. 23 tahun 2011.
Dalam postur penyaluran zakat sepanjang tahun 2024, BAZNAS RI menyalurkan dana zakat dengan porsi terbesar kepada asnaf miskin, yakni mencapai 38,4 persen dari total seluruh dana zakat yang disalurkan. Asnaf miskin sendiri merupakan salah satu dari delapan golongan penerima zakat yang secara syariah didefinisikan sebagai orang yang memiliki harta atau penghasilan, namun tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup sehari-hari bagi diri dan keluarganya, baik kebutuhan pangan, sandang, maupun papan.
Penyaluran kepada asnaf miskin ini tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga diarahkan pada program-program pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan. Untuk menjangkau asnaf miskin di wilayah perkotaan, BAZNAS RI menjalankan berbagai program ekonomi produktif seperti Z-Mart, Z-Chicken, Z-Coffee, Z-Auto, dan sejenisnya, yang memberdayakan mustahik menjadi pelaku usaha mikro binaan dengan pendampingan intensif.
Sementara untuk menjangkau asnaf miskin di wilayah pedesaan, BAZNAS RI melaksanakan program Balai Ternak, Lumbung Pangan, Zakat Community Development (ZCD), serta pembiayaan mikro syariah yang menyasar petani, peternak, dan nelayan di berbagai pelosok daerah.
Program-program ini dirancang untuk menciptakan dampak jangka panjang dalam mengentaskan mustahik dari garis kemiskinan. Alokasi terbesar dari Asnaf Fi Sabilillah disalurkan dalam bentuk bantuan pendidikan berupa program beasiswa Cendekia BAZNAS dalam dan luar negeri, beasiswa santri, Madrasah Layak Belajar, berbagai bantuan pendidikan yang berasal dari permohonan publik ke BAZNAS. Selain itu bantuan Fi sabililah juga disalurkan untuk dukungan bagi para dai yang bertugas di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), serta di daerah-daerah minoritas muslim yang membutuhkan penguatan dakwah.
Sementara itu terkait porsi amil yang juga menjadi sorotan, BAZNAS RI perlu menjelaskan bahwa keberadaan amil sebagai pengelola zakat secara eksplisit disebut dalam QS. al-Taubah ayat 60 sebagai salah satu dari delapan asnaf yang berhak menerima zakat. Persentase amil maksimal 12,5 persen (1/8) dari dana zakat diatur secara jelas dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 606 Tahun 2020 tentang Pedoman Audit Syariah atas Laporan Pengelolaan Dana Zakat, Infak, dan Sedekah.
Dari postur Laporan Keuangan BAZNAS RI 2024, telah sesuai aturan, di mana realisasi dana amil dari zakat sebesar 12,32 persen. Angka tersebut kurang dari 1/8 atau 12,5 persen dana amil sesuai ketentuan di atas. Dana ini digunakan secara proporsional dan transparan untuk belanja pegawai, belanja administrasi umum, kebutuhan operasional Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang tersebar di seluruh kementerian, lembaga, BUMN, dan instansi vertikal di seluruh Indonesia dan dana Amil juga digunakan untuk pengembangan teknologi informasi.
BAZNAS RI mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa merujuk pada sumber resmi milik BAZNAS yaitu laman baznas.go.id dan media sosial BAZNAS RI. Kepercayaan publik adalah amanah terbesar yang terus dijaga dengan konsistensi dan berintegritas dalam pengelolaan zakat. BAZNAS RI berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penyaluran zakat demi mewujudkan kesejahteraan umat dan percepatan penanggulangan kemiskinan di Indonesia.
BERITA03/03/2026 | Humas BAZNAS
BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para muzaki dan masyarakat tidak digunakan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., mengatakan, pemanfaatan ZIS memiliki aturan penggunaan yang jelas dan tidak dapat dialihkan di luar peruntukan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.
“Kami tegaskan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah yang dititipkan masyarakat kepada BAZNAS tidak digunakan sepersen pun untuk program Makan Bergizi Gratis. Seluruhnya disalurkan untuk kemaslahatan umat sesuai dengan ketentuan delapan asnaf,” ujar Rizaludin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Ia menegaskan, ZIS hanya dapat diperuntukkan bagi delapan golongan penerima (asnaf) sebagaimana diatur dalam syariat Islam, yakni fakir, miskin, amil, muallaf, riqab atau hamba sahaya, gharimin atau orang yang terlilit utang untuk memenuhi kebutuhan dasar, fisabilillah, serta ibnu sabil atau musafir yang kehabisan bekal.
Menurut Rizaludin, ketentuan tersebut menjadi rambu atau dasar utama dalam tata kelola zakat di BAZNAS sehingga seluruh proses penghimpunan hingga pendistribusian harus tetap berada dalam koridor syariah dan tidak menyimpang dari aturan yang berlaku.
Lebih lanjut, Rizaludin menjelaskan, secara kelembagaan maupun sumber pendanaan, program MBG dan pengelolaan zakat berada pada sistem yang berbeda. Program MBG merupakan program pemerintah yang dibiayai melalui anggaran negara, sedangkan dana ZIS berasal dari amanah masyarakat yang penggunaannya diatur secara ketat dalam syariat Islam.
"Karena itu, penggunaan dana zakat tidak dapat dialihkan untuk program yang tidak masuk dalam kategori asnaf, termasuk program MBG," ujarnya.
Ia menambahkan, pengelolaan zakat di BAZNAS juga berpedoman pada prinsip 3A, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Prinsip tersebut menjadi dasar agar pengelolaan zakat tidak hanya sesuai ajaran agama, tetapi juga taat hukum dan mendukung kepentingan bangsa.
Dalam implementasinya, Rizaludin menyampaikan, program pendistribusian dan pendayagunaan ZIS yang dikelola BAZNAS difokuskan pada pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta bantuan kemanusiaan bagi kelompok rentan yang termasuk dalam kategori delapan asnaf.
Sejalan dengan itu, Rizaludin juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait penggunaan dana zakat.
Ia menegaskan, amanah para muzaki tetap terjaga dan seluruh dana zakat disalurkan secara tepat sasaran bagi fakir miskin serta kelompok rentan di berbagai daerah di Indonesia.
“Kami (BAZNAS) menjalankan tata kelola yang transparan dan akuntabel melalui pelaporan serta audit berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Masyarakat bisa melihat laporan secara keseluruhan di website resmi BAZNAS, www.baznas.go.id,” ujar Rizaludin.
BERITA02/03/2026 | Humas BAZNAS Kota Bandar Lampung
PERKUAT PENGUMPULAN ZIS RAMADHAN, BAZNAS KOTA BANDAR LAMPUNG ADAKAN RAKOR UPZ OPD KOTA BANDAR LAMPUNG
Bandar Lampung – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bandar Lampung, Pada hari Rabu tanggal 25 Februari 2026 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi UPZ OPD Pemkot Bandar Lampung yang dilaksanakan di kantor BAZNAS Kota Bandar Lampung. Acara dibagi menjadi dua sesi yaitu sesi pertama dimulai pukul 08.45-10.00 WIB. Lalu pada sesi kedua dimulai pukul 10.15-11.30. Pada rapat tersebut pimpinan BAZNAS membahas tentang pengumpulan zakat fitrah, zakat maal, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh UPZ OPD Pemkot Bandar Lampung.
Dalam rapat tersebut, pimpinan BAZNAS menegaskan bahwa bulan ramadhan merupakan momen untuk meningkatkan kesadaran umat dalam menunaikan kewajiban dalam membayar zakat. Strategi edukasi kepada masyarakat terkait kewajiban zakat maal bagi yang telah mencapai nisab dan haul yang menjadi perhatian umum. Selain itu, pelaksanaan pemotongan dan penyetoran zakat, infak dan sedekah kepada BAZNAS kota Bandar Lampung mulai berlaku pada bulan Maret 2026 dan seterusnya dengan menyesuaikan nominal dan ketentuan yang sudah ditetapkan pada surat edaran dari Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Pimpinan menjelaskan tentang pembayaran Fidyah untuk umat muslim yang tidak sanggup menjalankan puasa ramadhan karena alasan tertentu yang dibenarkan oleh syariat agama islam. Beberapa golongan yang diperbolehkan untuk membayar fidyah yaitu lanjut usia yang secara fisik tidak kuat lagi dalam melaksanakan puasa,penderita penyakit kronis yang tidak bisa sembuh, serta ibu hamil dan ibu menyusui. Terkhusus untuk besaran Fidyah, BAZNAS Kota Bandar Lampung menetapkan Rp. 50.000,-/hari yang bisa disalurkan melalui layanan transfer atau tunai kepada BAZNAS Kota Bandar Lampung.
Dalam upaya meningkatkan kemudahan layanan, BAZNAS mendorong pemanfaatan sistem digital dan metode pembayaran non-tunai untuk memperluas akses masyarakat dalam menyalurkan zakat dan dana sosial lainnya. Penguatan sistem pelaporan juga menjadi bagian dari komitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana.
Melalui pertemuan ini, BAZNAS menegaskan bahwa komitmennya untuk memastikan bahwa dana yang terhimpun dapat disalurkan secara tepat sasaran kepada para mustahik melalui berbagai program sosial, ekonomi, pendidikan, dan kemanusiaan.
BAZNAS KOTA BANDAR LAMPUNG
BERITA25/02/2026 | Humas BAZNAS Kota Bandar Lampung
KODAM XXI/RADIN INTEN SERAHKAN DONASI PEDULI BENCANA SUMATERA MELALUI BAZNAS KOTA BANDAR LAMPUNG
Bandar Lampung ( 20 Januari 2026 ), bertempat di Makodam XXI/Radin Inten, Jl. Teuku Umar, Kota Bandar Lampung, Pimpinan BAZNAS Kota Bandar Lampung menghadiri agenda penyerahan donasi peduli bencana sumatera dari Kodam XXI/Radin Inten untuk disalurkan kepada korban terdampak bencana di Sumatera, khsususnya Aceh, Sumut dan Sumbar. Penyerahan donasi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Hari Juang TNI-AD Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kodam XXI/Radin Inten. Pada proses penyerahan donasi ini diserahkan secara langsung secara simbolis oleh Pangdam Kodam XXI/Radin Inten, Mayjend TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si (Han) yang diwakili oleh Aslog (Asisten Logistik) Kodam XXI/Radin Inten, Kolonel (Arm) Fajar Catur Prasetyo, SE., M.M.
Donasi diterima secara simbolis oleh Ketua BAZNAS Kota Bandar Lampung, H. Ismail Saleh, S.Hi, M.H, didampingi oleh Wakil Ketua I, Dr. H. Abdul Aziz, M.Pd.I serta Kepala Sekretariat, Doni Peryanto, S.Pi dengan nominal donasi berjumlah Rp. 116.603.600,-. Donasi ini nantinya akan disalurkan kepada korban bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar melalui BAZNAS RI. Melalui Aslog Kodam XXI/Radin Inten, Kolonel (Arm) Fajar Catur Prasetyo, SE., M.M. menyampaikan untuk siap kolaborasi dan sinergi bersama BAZNAS Kota Bandar Lampung untuk program sosial dan kemanusiaan demi memberikan manfaat yang lebih banyak kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kota Bandar Lampung.Hal ini disambut baik oleh Ketua BAZNAS Kota Bandar Lampung. " Kami siap sinergi dan kolaborasi kedepanya bersama Kodam XXi/Radin Inten untuk program sosial kemanusiaan demi memberikan manfaat untuk ummat" tambah H. Ismail Saleh, S.Hi, M.H
BAZNAS KOTA BANDAR LAMPUNG
BERITA20/01/2026 | Humas BAZNAS Kota Bandar Lampung
TERIMAKASIH WALIKOTA BANDAR LAMPUNG, MUZAKI (DONATUR), MAJELIS, PONPES, INSTANSI (LEMBAGA) & MASYARAKAT UNTUK DONASI BANTU BENCANA SUMATERA
Syukur Alhamdulillah diawal tahun 2026 ini, BAZNAS Kota Bandar Lampung sudah menghimpun dan menyalurkan donasi bantu bencana sumatera dari pemerintah dan masyarakat kota bandar lampung di tahun 2025. Bantuan donasi Bencana Sumatra melalui BAZNAS Kota Bandar Lampung Insyaallah sangat membantu korban dalam memenuhi kebutuhan mendesak mereka, baik kebutuhan makanan, minuman, oba-obatan, pakaian tentunya bantuan tersebut sangat meringankan beban di tengah situasi yang sulit yang mereka hadapi saat ini. Adapun jumah donasi yang diterima per tanggal 31 Desember 2025 oleh BAZNAS Kota Bandar Lampung sebesar Rp. 181.188.750,- yang disalurkan melalui BAZNAS RI untuk diteruskan ke korban bencana yang ada di Sumatera, khususnya Aceh, Sumut dan Sumbar.
Terima kasih orang baik, para donatur, Pemerintah Daerah Kota Bandar Lampung,Ponpes, Komunitas, Instansi, Lembaga Pendidikan, dan Masyarakat yang sudah menitipkan donasinya melalui BAZNAS Kota Bandar Lampung.
Jadikanlah musibah ini pelajaran dan hikmah untuk kita semua, karena adakalanya bencana yang terjadi adalah ujian, hukuman, bahkan bisa jadi sebagai azab atas ketidak ramahan kita terhadap alam semesta dan sang pencipta.
Semuanya sudah terjadi mari kita evaluasi, introspeksi, dan muhasabah diri. Jangan justru saling menyalahkan dengan kata-kata, kemarin, dan narasi, atau menjadikan lokasi bencana sebagai panggung politik, medan selfie dan layar pencitraan diri. Kebaikan yang kita rasakan adalah karunia Allah SWT, sebagaimana keburukan yang menimpa kita ada hubungannya dengan ulah nakal jail prilaku kita.
Semoga saudara-kita yang tertimpa musibah diberikan kekuatan, kesabaran, dan kesehatan. Bagi para korban jiwa semoga mereka syahid dan Husnul Khotimah kelurga di berikan keikhlasan dan kesabaran. Untuk saudara-saudara kita yang terdampak semoga Allah SWT memberi perlindungan serta ketabahan.
Terpenting kita saling peduli karna Alloh membantu apapun dan berapapun insyaallah berkah dan bermanfaat bagi saudara-saudara kita yang tertimpa musibah.
BAZNAS Kota Bandar Lampung masih dan tetap menerima donasi bantu bencana sumatera dari para donatur sampai dengan waktu yang tidak ditentukan. Hal ini guna memberikan dukungan kepada para korban terdampak bencana untuk masa pemulihan pasca bencana.
Mari terus kita bantu saudara kita para korban terdampak bencana di Sumatera. Donasi bisa disalurkan melalui: BSI 372 777 0075 An. BAZNAS Kota Bandar Lampung Atau bisa secara langsung melalui: Kantor BAZNAS Kota Bandar Lampung Jl. Basuki Rahmat no.26, sumur putri, Teluk Betung selatan, Kota Bandar Lampung. Informasi dan layanan: 08117911126
BAZNAS KOTA BANDAR LAMPUNG
BERITA15/01/2026 | Humas BAZNAS Kota Bandar Lampung
GIAT VERIFIKASI CALON UPZ YAYASAN INSAN MANDIRI KOTA BANDAR LAMPUNG
Bandar Lampung - BAZNAS Kota Bandar Lampung terus bergerak untuk memberikan akses bagi masyarakat melalui lembaganya untuk dibuatkan regulasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lembaga masing-masing sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang ada.
Pada hari Rabu (14 Januari 2026), Pimpinan BAZNAS Kota Bandar Lampung Dr.H.Abdul Aziz, M.Pd.I (Wakil Ketua Bidang Pengumpulan), Cahyo Prabowo, S.P ( Wakil Ketua Bidang Pendistribusian) serta didampingi oleh Doni Peryanto, S.Pi (Kepala Sekretariat) melakukan giat ke calon Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Yayasan Insan Mandiri yang berada di daerah Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung. Kegiatan ini dalam rangka verifikasi calon Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang dilakukan oleh BAZNAS Kota Bandar Lampung guna memastikan legalitas secara administrasi dan hal lainnya yang berkaitan dengan ketentuan UPZ. Pada kegiatan ini diterima secara langsung oleh Para Pengurus calon UPZ Yayasan Insan Mandiri.
Terus bergerak dan berkolaborasi untuk memberikan manfaat dan keberkahan bagi kesejahteraan ummat.
[ Baznas Kota Bandar Lampung ]
#Baznas
#Baznasbandarlampung
#Gerakancintazakat
#zakat
#infak
#sedekah
#UPZBaznas
#lekaspulihindonesia
BERITA15/01/2026 | Humas BAZNAS Kota Bandar Lampung
Bantu Korban Bencana Sumatera, Ponpes El Syihab Salurkan Donasi Melalui BAZNAS Kota Bandar Lampung
Bandar Lampung (14 Januari 2026), Ponpes/sekolah El Syihab, sukabumi Bandar Lampung salurkan donasi untuk membantu korban terdampak bencana di Sumatera melalui BAZNAS Kota Bandar Lampung yang diserahkan secara langsung oleh perwakilan Ponpes El Syihab.
Pada proses penyerahan donasi ini diterima secara langsung oleh Ketua BAZNAS Kota Bandar Lampung, Ust. H. Ismail Saleh, S.H.i, M.H serta didampingi oleh Wakil Ketua III, H. Rusdi Said, S.E bertempat di Kantor BAZNAS Kota Bandar Lampung.
Penyaluran donasi untuk korban bencana di Sumatera ini merupakan bentuk solidaritas dan dukungan dari setiap lapisan masyarakat yang menitipkan donasinya melalui BAZNAS Kota Bandar Lampung, hingga saat ini BAZNAS Kota Bandar Lampung terus mengajak dan menerima donasi untuk membantu korban bencana di Sumatera.
Pada akhir tahun 2025, BAZNAS Kota Bandar Lampung sudah menerima donasi untuk membantu korban bencana di Sumatera dengan nominal total Rp. 181.188.750,- yang kemudian sudah disalurkan kepada korban bencana alam di Sumatera melalui BAZNAS RI.
Mari kita bantu saudara kita para korban terdampak bencana di Sumatera.
Donasi bisa disalurkan melalui:
BSI
372 777 0075
An. BAZNAS Kota Bandar Lampung
Atau bisa secara langsung melalui:
Kantor BAZNAS Kota Bandar Lampung
Jl. Basuki Rahmat no.26, sumur putri, Teluk Betung selatan, Kota Bandar Lampung.
Informasi dan layanan:
08117911126
terima kasih orang baik,
????????
BAZNAS KOTA BANDAR LAMPUNG
BERITA14/01/2026 | Humas BAZNAS Kota Bandar Lampung
Penerimaan Donasi Bantu Bencana Sumatera Dari UPZ Masjid Al Huda Sukarame
Penerimaan Donasi Bantu Bencana Sumatera Dari UPZ Masjid Al Huda Sukarame
Senin (15 Desember 2025), BAZNAS Kota Bandar Lampung menerima donasi dari UPZ Masjid Al Huda Sukarame . Penyerahan donasi ini berlangsung di Kantor BAZNAS Kota Bandar Lampung.
Donasi diserahkan secara langsung oleh perwakilan pengurus UPZ Masjid Al Huda Sukarame dan diterima langsung Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan, Dr. H. Abdul Aziz, M.Pd.I.
Donasi ini dihimpun oleh UPZ Masjid Al Huda Sukarame melalui kotak infak jamaah yang berada di masjid.
Terima kasih orang baik, berapapun donasi yang kita salurkan sangat membantu saudara kita yang terdampak bencana di Sumatera.
BAZNAS Kota Bandar Lampung masih dan terus menerima donasi untuk membantu korban bencana di Sumatera.
Donasi bisa disalurkan melalui:
BSI
372 777 0075
An. BAZNAS Kota Bandar Lampung
Atau bisa secara langsung melalui:
Kantor BAZNAS Kota Bandar Lampung
Jl. Basuki Rahmat no.26, sumur putri, Teluk Betung selatan, Kota Bandar Lampung.
Informasi dan layanan:
08117911126
BAZNAS KOTA BANDAR LAMPUNG
BERITA15/12/2025 | Humas BAZNAS Kota Bandar Lampung
BAKORTAMAS Tanjung Senang Serahkan Donasi Bantu Bencana Sumatera Melalui BAZNAS Kota Bandar Lampung
Bandar Lampung, Senin (15 Desember 2025), BAZNAS Kota Bandar Lampung menerima kunjungan dari BAKORTAMAS Kec. Tanjung Senang. Penyerahan donasi ini berlangsung di Kantor BAZNAS Kota Bandar Lampung.
Dalam kesempatan ini, penyerahan donasi diserahkan secara langsung oleh Pengurus BAKORTAMAS Kec. Tanjung Senang dengan didampingi oleh Kepala KUA Kec. Tanjung Senang beserta jajarannya dan diterima langsung Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan, Dr. H. Abdul Aziz, M.Pd.I.
Donasi ini dihimpun oleh BAKORTAMAS Kec. Tanjung Senang melalui jaringan UPZ Masjid/Musholla yang berada di wilayah binaan KUA Kec. Tanjung Senang. BAKORTAMAS yang merupakan Badan Koordinasi Takmir Masjid/Musholla yang berada di Kecamatan Tanjung Senang.
Terima kasih orang baik, berapapun donasi yang kita salurkan sangat membantu saudara kita yang terdampak bencana di Sumatera.
BAZNAS Kota Bandar Lampung masih dan terus menerima donasi untuk membantu korban bencana di Sumatera.
Donasi bisa disalurkan melalui:
BSI
372 777 0075
An. BAZNAS Kota Bandar Lampung
Atau bisa secara langsung melalui:
Kantor BAZNAS Kota Bandar Lampung
Jl. Basuki Rahmat no.26, sumur putri, Teluk Betung selatan, Kota Bandar Lampung.
Informasi dan layanan:
08117911126
BAZNAS KOTA BANDAR LAMPUNG
BERITA15/12/2025 | Humas BAZNAS Kota Bandar Lampung
TERIMAKASIH WALIKOTA B. LAMPUNG BUNDA EVA, MUZAKI, DONATUR, HAMBA ALLAH, MAJELIS, PONPES, INSTANSI, LEMBAGA, UPZ YANG TELAH BERDONASI UNTUK BENCANA SUMATRA MELALUI BAZNAS KOTA BANDAR LAMPUNG.
Syukur Alhamdulillah bantuan donasi Bencana Sumatra melalui Baznas Kota Bandar Lampung Insyaallah sangat membantu korban dalam memenuhi kebutuhan mendesak mereka, baik kebutuhan makanan, minuman, oba-obatan, pakaian tentunya bantuan tersebut sangat meringankan beban di tengah situasi yang sulit yang mereka hadapi saat ini.
Jadikanlah musibah ini pelajaran dan hikmah untuk kita semua, karena adakalanya bencana yang terjadi adalah ujian, hukuman, bahkan bisa jadi sebagai azab atas ketidak ramahan kita terhadap alam semesta dan sang pencipta.
"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. (Melalui hal itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar)" (Ar Rum ayat 41)
Semuanya sudah terjadi mari kita evaluasi, introspeksi, dan muhasabah diri. Jangan justru saling menyalahkan dengan kata-kata, kemarin, dan narasi, atau menjadikan lokasi bencana sebagai panggung politik, medan selfie dan layar pencitraan diri. Kebaikan yang kita rasakan adalah karunia Allah SWT, sebagaimana keburukan yang menimpa kita ada hubungannya dengan ulah nakal jail prilaku kita.
Semoga saudara-kita yang tertimpa musibah diberikan kekuatan, kesabaran, dan kesehatan. Bagi para korban jiwa semoga mereka syahid dan Husnul Khotimah kelurga di berikan keikhlasan dan kesabaran. Untuk saudara-saudara kita yang terdampak semoga Allah SWT memberi perlindungan serta ketabahan.
Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
“Orang yang mati syahid itu ada lima: orang yang mati karena wabah penyakit, orang yang mati karena sakit perut, orang yang tenggelam, orang yang tertimpa reruntuhan bangunan, dan orang yang mati syahid di jalan Allah”
Terpenting kita saling peduli karna Alloh membantu apapun dan berapapun insyaallah berkah dan bermanfaat bagi saudara-saudara kita yang tertimpa musibah.
"Sungguh aku berjalan bersama saudaraku untuk memenuhi hajat dan keperluan mereka lebih aku cintai daripada beri’tikaf di masjid ini -masjid Nabawi- selama sebulan penuh". (HR Thabrani)
BAZNAS KOTA BANDAR LAMPUNG
BERITA15/12/2025 | Humas BAZNAS Kota Bandar Lampung
Penyerahan Donasi Bantu Bencana Sumatera dari Ponpes Al Hikmah Bandar Lampung
Rabu (10 Desember 2025), bertempat di Ruang Pertemuan Yayasan Ponpes Al Hikmah Bandar Lampung, jl.Sultan Agung, Kedaton BAZNAS Kota Bandar Lampung menerima secara simbolis donasi untuk membantu korban bencana di Sumatera yang dihimpun dari para guru, siswa/santri dan jajaran Ponpes Al Hikmah Bandar Lampung.
Donasi diserahkan secara langsung oleh Ketua Umum Ponpes Al Hikmah Bandar Lampung, Drs.KH. Basyaruddin Maisir dan diterima oleh Ketua BAZNAS Kota Bandar Lampung, H.Ismail Saleh, S.Hi,M.H. yang didampingi oleh Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan, Dr.H. Abdul Aziz, M.Pd.I dan Kepala Pelaksana, Doni Peryanto, S.Pi
Terima kasih orang baik, berapapun donasi yang kita salurkan sangat membantu saudara kita yang terdampak bencana di Sumatera.
BAZNAS Kota Bandar Lampung masih dan terus menerima donasi untuk membantu korban bencana di Sumatera.
Donasi bisa disalurkan melalui:
BSI
372 777 0075
An. BAZNAS Kota Bandar Lampung
Atau bisa secara langsung melalui:
Kantor BAZNAS Kota Bandar Lampung
Jl. Basuki Rahmat no.26, sumur putri, Teluk Betung selatan, Kota Bandar Lampung.
Informasi dan layanan:
08117911126
BAZNAS KOTA BANDAR LAMPUNG
BERITA10/12/2025 | Humas BAZNAS Kota Bandar Lampung

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Bandar Lampung.
Lihat Daftar Rekening →